Kategori: Lampung Barat

  • FOKAL IMM Lambar: Bupati di Periode Kedua Diharapkan Jadi Teladan bagi Pemimpin Daerah Lain

    Lampung Barat – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lampung Barat mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, untuk periode kedua kepemimpinan mereka.

    Momentum ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Lampung Barat dalam melanjutkan pembangunan menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera.

    Harapan untuk Pemimpin Baru

    FOKAL IMM Lampung Barat mengingatkan bahwa janji-janji kampanye harus diwujudkan demi memenuhi harapan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Lampung Barat diyakini mampu mencapai kemajuan serta menjadi contoh bagi daerah lain.

    Adapun beberapa harapan yang disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, antara lain:

    – Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan, serta kesehatan yang lebih baik. Memperkuat sektor ekonomi daerah dengan mendukung pertanian, industri, dan pariwisata guna menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    – Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

    – Membangun sinergi yang erat dengan masyarakat, organisasi sipil, serta sektor swasta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.

    Pemimpin yang Menginspirasi

    FOKAL IMM berharap, di periode kedua ini, Parosil Mabsus dapat menjadi teladan bagi pemimpin daerah lain dalam membangun wilayahnya secara inovatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    “Selamat atas pelantikan kembali Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat! Semoga kepemimpinan mereka membawa daerah ini semakin maju dan sejahtera,” tutup perwakilan FOKAL IMM. (aris)

  • Resmi Dilantik, Parosil Komitmen Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat

    Jakarta – Parosil Mabsus resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Barat periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/2025).

    Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari daerah, usai dilantik, ia menegaskan komitmen membawa Lampung Barat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

    Ia menyatakan bahwa masa kepemimpinannya akan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.

    “Pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan amanah besar yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab,” kata dia saat memberikan keterangan usai prosesi pelantikan.

    “Kami siap bekerja keras, menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, dan memastikan bahwa program yang telah kami rancang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Lampung Barat,” sambungnya.

    Ia juga menekankan bahwa peningkatan infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, serta penguatan fasilitas layanan kesehatan di daerah terpencil, akan menjadi prioritas utama.

    “Kami ingin memastikan setiap masyarakat Lampung Barat dapat merasakan manfaat pembangunan, baik di sektor pertanian, pendidikan, maupun kesehatan, kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

    Selain fokus pada infrastruktur dan sektor pertanian, Parosil Mabsus juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi lokal dan sektor pariwisata di Lampung Barat. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi wisata alam yang luar biasa.

    “Seperti Danau Ranau dan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, kami ingin mengoptimalkan potensi wisata Lampung Barat,” ujarnya.

    “Dengan membangun fasilitas pendukung, memperbaiki aksesibilitas, serta menggandeng investor mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Dengan begitu, kita tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelasnya.

    Parosil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Lampung Barat. Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung setiap program yang dijalankan.

    “Saya percaya bahwa dengan kebersamaan dan kerja keras, kita dapat membawa perubahan nyata bagi Lampung Barat. Mari kita bekerja bersama, saling mendukung, dan menjaga semangat gotong royong untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.

    Setelah pelantikan, Parosil Mabsus diijadwalkan untuk mengikuti kegiatan retreat di Magelang, dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Lampung Barat menaruh harapan besar agar berbagai program yang telah dijanjikan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan Panggil CASN Mantan Peratin Pekon Bedudu

    Lampung Barat – Menyikapi pemberitaan yang beredar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan segera memanggil calon aparatur sipil negara (CASN) mantan Peratin Pekon Bedudu yang telah lulus seleksi PPPK 2024. Hal tersebut disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

    Budiyanto, yang sebelumnya terdaftar dalam data dapodik Dinas Pendidikan Lampung Barat, memulai karirnya sebagai tenaga honorer pada tahun 2004 dan kemudian menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu selama dua periode dari 2007 hingga 2017. Pada tahun 2024, Budiyanto berhasil lulus dalam rekrutmen PPPK K2.

    Sekretaris BKPSDM, Budi Kurniawan, S.Ip., M.M., mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena menurutnya tenaga honorer yang terdata pada 1 Januari 2005 sudah melalui pendataan ulang pada 2010 dan mengikuti tes CPNS pada 2013.

    “Saya heran, karena pada waktu pendataan 2010 dan perekrutan CPNS 2013, yang bersangkutan juga mengikuti tes meskipun masih menjabat sebagai Peratin,” ujar Budi Kurniawan.

    Pihak BKPSDM akan segera memanggil Budiyanto untuk dimintai klarifikasi dan memberi informasi kepada Ketua Pansel PPPK terkait hal ini.

    “Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Budi Kurniawan.

    Pihaknya juga siap untuk memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK, asalkan disertai bukti yang sah.

    “Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansel, yakni Plt. Sekda, kami akan memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran, tentu dengan bukti yang jelas,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat karena diduga ada pelanggaran dalam seleksi PPPK, terkait absensi Budiyanto selama menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu. Beberapa pihak menduga bahwa absensi yang tercatat pada masa jabatan Budiyanto (2007-2017) adalah absensi rekayasa.

    Menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, seorang Kepala Desa dilarang merangkap jabatan, termasuk menjadi tenaga honorer, untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4), yang mengatur larangan kepala desa merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya dan melibatkan diri dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mempertegas larangan kepala desa untuk merangkap jabatan yang bertentangan dengan tugasnya. Larangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik kepentingan, serta memastikan independensi kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.

    Sementara itu, meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tidak secara langsung mengatur larangan gaji ganda bagi kepala desa, prinsip pengelolaan keuangan negara tetap mengharuskan kepala desa untuk tidak menerima gaji dari dua sumber yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 66 ayat (3) UU Desa, gaji kepala desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, dan tidak boleh menerima penghasilan dari sumber lain yang terkait dengan dana desa tersebut, kecuali yang telah diatur dalam regulasi. [Aris]

  • Mantan Peratin Dua Periode Lulus PPPK Meski Lama Tidak Aktif, Kepala Sekolah Teken SPTJM

    Lampung Barat – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kelulusan Budiyanto, mantan Peratin Pekon Bedudu dua periode, dalam seleksi PPPK meskipun tercatat tidak aktif sebagai tenaga honorer selama 10 tahun.

    Kasus ini terjadi di SDN 2 Bedudu, di mana Budiyanto tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah terpilih sebagai Peratin pada 2007, ia tidak lagi aktif bekerja sebagai penjaga sekolah hingga masa jabatannya berakhir pada 2017. Meskipun demikian, namanya tetap terdaftar sebagai tenaga honorer (TKS) selama periode tersebut.

    Dalam proses seleksi PPPK, Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu, Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 2 Bedudu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa Budiyanto aktif sebagai tenaga honorer dalam empat tahun terakhir. Mukhlis mengonfirmasi bahwa Budiyanto bekerja sebagai penjaga sekolah meskipun secara bergantian dengan rekan-rekannya.

    “Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2021, Budiyanto tetap bekerja sebagai penjaga sekolah,” ujar Mukhlis, Jumat (14 Februari 2025).

    Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait absensi Budiyanto selama periode 2007-2017 saat menjabat sebagai Peratin.

    Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan absensi Budiyanto selama ia menjabat sebagai Peratin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara logika sulit membayangkan seorang Peratin menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah di saat bersamaan, terlebih setelah tidak lagi menjabat, Budiyanto diketahui bekerja sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung.

    “Jika dia menjabat sebagai Peratin selama 10 tahun, kemungkinan besar dia tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah. Masyarakat menduga bahwa absensinya selama ini mungkin tidak sesuai fakta,” ujar warga tersebut.

    Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, khususnya dalam memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan kerja yang telah ditetapkan. [Aris]

  • Kejadian Unik di Lampung Barat, Mantan Peratin 2 Periode Diterima sebagai PPPK

     

    LAMBAR – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menghadirkan berbagai kejadian unik yang menarik perhatian masyarakat.

    Salah satu kejadian yang cukup mencuri perhatian datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, di mana seorang peserta yang sudah terdaftar dalam kategori K2 dan lulus dengan kategori R2/L, ternyata sempat menjabat sebagai Peratin (Kepala Desa) selama dua periode, yaitu 10 tahun.

    Dengan status sebagai Peratin, tentu saja peserta tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai tenaga honorer di salah satu SD Negeri di Lampung Barat, apalagi sebagai penjaga sekolah.

    Kondisi ini menimbulkan protes dari sebagian masyarakat, yang mempertanyakan keabsahan absensinya selama ini. Mereka menyatakan bahwa absensinya mungkin saja tidak sah.

    “Saat menjabat sebagai Peratin selama dua periode, yang artinya hampir 10 tahun, tentu dia tidak pernah ngantor di SD, apalagi melakukan pekerjaan seperti penjaga sekolah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    “Sungguh tidak masuk akal jika seorang Peratin bisa melakukan pekerjaan seperti bersih-bersih dan buka-tutup pintu seperti tugas seorang penjaga sekolah. Setelah tidak menjabat Peratin, dia bahkan aktif sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung. Maka bisa disimpulkan absensinya selama ini sebagai honorer adalah fiktif,” lanjut warga tersebut.

    Saat dimintai keterangan terkait protes masyarakat, Budiyanto, yang kini diterima sebagai PPPK, menjelaskan bahwa ia telah aktif sebagai tenaga honorer sejak tahun 2004, meski sempat menjabat sebagai Peratin selama dua periode.

    “Saya sudah menjadi honorer sejak 2004. Pada 2007 saya menjabat sebagai Peratin di Pekon Bedudu hingga 2017, tetapi saya tetap melanjutkan tugas saya sebagai penjaga di SDN 1 Bedudu,” jelasnya pada Kamis (13/2/25).

    Budiyanto juga menambahkan bahwa pada tahun 2018 ia terdaftar sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan baru-baru ini lulus sebagai PPPK di SDN Atar Bawang.

    “Saya lulus PPPK di SDN Atar Bawang setelah sebelumnya terdaftar sebagai PTT pada 2018. Mohon untuk tidak memperbesar masalah ini, karena saya baru saja mendapatkan pengumuman,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. [Aris]

  • Aliran Listrik Tiga Pekon di Pagar Dewa Menjadi Perhatian Pj. Bupati Nukman

    LAMBAR – Persoalan belum adanya pemasangan instalasi aliran listrik di tiga pekon Kecamatan Pagar Dewa menarik perhatian Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M pada pelaksaan Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penysunan RKPD tahun 2026 di Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (13/02).

    Tiga pekon tersebut yaitu Pekon Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

    Sebelumnya, disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Pagar Dewa Abas, tiga pekon tersebut selain terkendala inprastruktur yang belum memadai juga memiliki persoalan lain yanki hingga saat ini belum memiliki aliran listrik.

    “Alhamdulillah di tahun 2024 lalu harga kopi tidak disangka melambung hingga Rp. 70. 000 pak bupati, hal itu sangat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Pagar Dewa. Akan tetapi masih ada beberapa jalan yang sampai dengan saat ini menurut kami belum memadai untuk pendistribusian hasil pertanian kami yaitu jalan lintas Pekon Basungan menuju Batu Api dan Sidodadi tembus ke Pahayu,” kata Abas.

    Selain terkait inprastruktur, Abas juga mengusulkan realisasi instalasi penyaluran listrik di yang sampai dengan saat ini belum bisa dirasakan masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

    “Kami juga ingin merasakan kemerdekaan yang semestinya pak bupati. Jika Pekon-pekon lain sudah bisa merasakan aliran listrik maka masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodi juga ingin merasakan hal yang sama,” terang Abas.

    Abas berharap usulan-usulan terkait permasalahan yang dirasakan masyarakat Pagar Dewa dapat di atasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Menanggapi usulan tersebut Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

    “Nanti akan kita panggil perwakilan pihak PLN untuk mengkaji agar dilakukan survei ke lapangan,” Kata Nukman.

    Dikatakan Nukman, untuk pekon Sidodi memang mengalami kesulitan terhadap instalasi penyaluran listrik hal itu disebabkan melintasi hutan kawasan.

    “Untuk pekon Sidodadi ini memang prosesnya panjang ya, karena melewati kawasan hutan lindung,” ujar Nukman.

    Pria berkacamata itu meminta kepada jajaran terkait agar segera menaggapi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Pagar Dewa.

    “OPD terkait agar segera menindaklanjuti usulan masyarakat Pagar Dewa terkait instalasi penyaluran listrik,” tutup Nukman.

  • Pj. Sekda Lampung Barat Pimpin Musrenbang Kecamatan Kebun Tebu

    LAMBAR – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni memimpin berjalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kebun Tebu yang berlangsung di Balai Pekon Muara Baru pada Kamis (13/2/2025).

    Musrenbang tersebut adalah Musrenbang tingkat kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026.

    Salah seorang dari Kecamatan Kebun Tebu, mewakili masyarakat setempat, Bapak Warga, ia mengucapkan terima kasih terhadap jajaran Pemkab Lampung Barat atas pembangunan yang sudah direalisasikan khususnya di Pekon Muara Baru dan di Kecamatan Kebun Tebu pada umumnya, utamanya terkait peningkatan akses jalan.

    “Kepada unsur Pemkab yang telah menjalankan program pembangunan tak terkecuali Kecamatan Kebun Tebu, khusnya di Pekon Muara Baru, kami ucapkan terima kasih,” ungkap Warga

    Warga mengatakan, jika Musrenbang menjadi momen penting untuk mengajukan program pembangunan, terlebih Musrenbang dilaksanakan di tempat yang dinilai memang perlu untuk ditingkatkan pembangunannya.

    “Pekon Muara Baru jalannya sudah terkelupas, batu banyak berserakan, Musrenbang diadakan di Pekeon Muara Baru untuk motivasi pembangunan dan melihat langsung kondisi lapangan,” pungkasnya.

    Pj. Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni mengatakan melalui Musrenbang yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD, jajaran Perangkat Daerah, perangkat kecamatan, perangkat pekon serta tokoh masyarakat dan tokoh adat menjadi kolaborasi perencanaan pembangunan yang memang perlu dilakukan.

    Hal itu ditujukan, kata Ismet, untuk memperkuat kesepakatan dan kesepahaman dalam memilih prioritas pembangunan, apalagi tidak semua usulan bisa direalisasikan mengingat keterbatasan APBD.

    Ismet menyatakan, jika anggaran APBD tidak bisa mencukupi pembangunan di wilayah pekon (desa), di sanalah fungsi dana desa bisa digunakan

    “Kalau APBD tidak bisa mengcover pembangunan di pekon, kan ada dana desa, itulah fungsinya dana desa,” ujar Ismet.

    Dalam Musrenbang tersebut dilakukan penyerahan dana kecamatan dan dana pekon secara simbolis oleh Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni kepada camat dan peratin setempat.

    Dana yang diserahkan untuk Kecamatan Kecamatan Kebun Tebu sebesar Rp.3.527.560.000,-, DD Pekon Muara Baru Rp.976.187.000,-, dan ADP Rp.369.393.000,-.

  • Pj. Bupati Nukman Meninjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Way Tenong

    LAMBAR – Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukamn, M.M meninjau lokasi kebakaran rumah milik Meri Silviasari warga Sinar Jaya, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Rabu 12 Februari 2025.

    Usai tiba di lokasi Nukman langsung menuju ke lokasi kebakaran. Ia langsung berdialog dengan warga korban kebakaran.

    Selain memantau langsung lokasi kebakaran serta berdialog dengan warga, Nukman memberikan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran berupa uang santunan dan sembako.

    Bencana kebakaran tersebut kata orang nomor satu di Lampung Barat itu meninggalkan sedih yang mendalam bagi para korban, namun setidaknya tetap bersyukur sebab pemilik rumah tetap selamat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    “Pemerintah hadir disini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena musibah, bantuan yang kami berikan sifatnya stimulus, atau tanggap darurat,” terangnya.

    Pemimpin yang merukan ketua Kuarcap gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Barat itu juga menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan program Gerakan Pramuka cabang Lampung Barat yakni Bumbung Kemanusiaan.

    “Jangan dilihat dari nilainya tetapi lihat ketulusan Gerakan Pramuka cabang Lampung Barat yang sudah memberi perhatian kepada korban,” tuturnya.

    Untuk diketahui, telah terjadi musibah kebakaran melanda pemukiman padat di Lingkungan Sinar Jaya, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Minggu, (2/2) sekira pukul 09.30 WIB yang mengakibatkan hangusnya satu rumah panggung dan tiga rumah terdampak.

  • Pemkab Lambar Gelar Musrenbang, Warga Usulkan Pembangunan Infrastruktur

    LAMBAR – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) pada Rabu (12/2/2025).

    Dalam rangka Musrenbang  menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026 tersebut, masyarakat mengusulkan sejumlah pembangunan di wilayah pekonnya masing-masing melalui tokoh masyarakat, peratin dan camat serta Anggota DPRD yang hadir.

    Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Suoh, Sugeng Priyadi, dia mengutarakan terkait persoalan pemasangan instalasi jaringan listrik yang hingga kini belum juga direalisasikan untuk dua pekon di Kecamatan Suoh, yakni Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo.

    Sugeng Priyadi meminta pihak Pemkab Lampung Barat dan DPRD Lampung Barat dapat segera menangani persoalan tersebut.

    “Harapan ke depan, melalui Musrenbang ini masalah pemasangan listrik bisa segera diatasi dan direalisasikan,” ucap Sugeng Priyadi, di Musrenbang yang berlangsung di Balai Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh.

    “Mohon untuk kali ini, dari Pemda dan Dewan melakukan pengawalan PLN untuk Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo,” pungkasnya.

    Menanggapai apa yang disampaikan Sugeng Priyadi selaku tokoh masyarakat Kecamatan Suoh terkait persoalan jaringan listrik, Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni menyatakan ada sejumlah tahapan yang sampai saat ini belum terselesaikan sehingga menjadi kendala untuk masuknya listrik di Pekon Sidorejo dan Roworejo.

    Persoalan tersebut disebabkan lantaran proses surat perizinan yang sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

    Mengingat, wilayah kedua pekon tersebut berada di kawasan register Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga tahapan proses perizinan tersebut yang masih dikawal oleh Pemkab Lampung Barat dan DPRD Lampung Barat hingga saat ini.

    “Kendati sampai sekarang listrik PLN belum masuk di Pekon Sidorejo maupun di Roworejo, namun Pemkab Lampung Barat dan DPRD sudah mengupayakan dan tetap terus mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan,” ujarnya.

    Selain itu, Sugeng Priyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat atas pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini, mulai dari pembangunan fisik penunjang pendidikan hingga bantuan alat pertanian.

    “Dengan adanya alokasi dana sekolah, Alhamdulillah sekolah bisa dibangun, semula status dari swasta sekarang sudah menjadi sekolah negeri,” ucapnya.

    “Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemkab Lampung Barat dengan adanya bantuan pompa air untuk mengaliri sawah kami yang belum terdapat irigasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Rujito, tokoh masyarakat Kecamatan BNS mengusulkan pembangunan dan perbaikan akses jalan yang ada di Kecamatan BNS khususnya.

    “Usulan yang saya terima membawa nama masyarakat BNS terkait infrastruktur jalan,” hal tersebut disampaikan Rujito di GSG Muliasari Pekon Ringin Jaya, Kecamatan BNS saat prosesi Musrenbang berlangsung.

    Ia juga meminta agar Anggota DPRD dapat mengawal setiap usulan pembangunan yang diajukan.

    “Kami menanti kepada bapak ibu dewan untuk mengawal pembangunan,” ungkapnya.

    “Kami berharap ke depan Pekon Ringin Jaya akan jaya selamanya dan umumnya Kecamatan BNS,” tambahnya.

    Usulan yang disampaikan Rujito pun ditanggapi Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, bahwa penjaringan aspirasi melalui Musrenbang menggunakan skala prioritas.

    Sehingga, kata Ismet, setiap usulan yang disampaikan perlu untuk ditampung dan ditinjau ulang terlebih dahulu.

    “Mengingat semua usulan yang disampaikan masyarakat tidak seluruhnya dapat direalisasikan dikarenakan menyesuaikan tingkat kebutuhan dan kebermanfaatan bagi masyarakat di setiap pekon,” ujar Ismet.

    Apalagi, lanjut Ismet, keterbatasan anggaran yang menyebabkan tertundanya setiap usulan yang selama ini disampaikan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

    Dalam Musrenbang tersebut dilakukan penyerahan kecamatan dan dana pekon secara simbolis oleh Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni kepada camat dan peratin setempat.

    Dana yang diserahkan untuk Kecamatan Suoh sebesar Rp.5.906.233.497,-, DD Pekon Rowo Rejo Rp.1.210.488.000,-, dan ADP Rp.476.193.250,-.

    Sementara untuk dana Kecamatan BNS Rp.4.360.332.335,-, DD Pekon Ringin Jaya Rp.789.962.000,-, dan ADP Rp.427.593.250,-.

  • Serap Aspirasi Masyarakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

    LAMBAR – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang dilaksanakan pada Selasa (11 Februari 2025).

    Hari pertama pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Barat tahun 2026 berlangsung di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau.

    Dalam sambutannya, Nukman menekankan bahwa Musrenbangcam adalah kesempatan strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. “Ini adalah momen penting, di mana kita bisa duduk bersama untuk merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi kemajuan daerah,” ujarnya.

    Nukman menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. “Melalui Musrenbang ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang menjadi prioritas. Setiap masukan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai dengan kapasitas anggaran daerah,” tambahnya.

    Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2026, Nukman meminta kepada Perangkat Daerah untuk dapat mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. “Kami juga berharap dapat menjawab isu-isu strategis yang ada serta mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Barat secara tepat,” tuturnya.

    Nukman juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan proses panjang yang harus dilalui, termasuk agenda Musrenbang ini. “Semua ini harus melalui diskusi dan proses yang panjang, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tahun 2026 hari ini,” lanjutnya.

    Ia berharap hasil Musrenbangcam ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi prestasi bersama. “Semua usulan yang disampaikan hari ini akan kami rangkum dan prioritaskan untuk dibahas di tingkat kabupaten. Kami berharap usulan dari masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan Kabupaten Lampung Barat tahun depan,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam sambutannya, Hasni Basar, tokoh masyarakat Lumbok Seminung, mengusulkan pembangunan ruas jalan, jembatan, kantor KUA, dan fasilitas pendidikan. “Kami mengapresiasi perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, seperti pembangunan Pasar Tematik dan perbaikan ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung,” ujarnya. “Namun, seperti biasa, masyarakat yang bertemu dengan kepala daerah pasti akan meminta sesuatu, seperti anak meminta kepada orang tua,” tambahnya.

    Senada, Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukau, Topik, juga menyampaikan usulan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang mobilitas hasil pertanian. “Kami berharap apa yang kami usulkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya.