LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, bertujuan untuk menilai kedisiplinan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Bupati Parosil mendapati banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada di kantor pada saat jam kerja. Di Puskesmas Batu Ketulis, dari 63 pegawai yang terdaftar, hanya 10 yang hadir. Hal serupa terjadi di Kantor Kecamatan Sekincau, di mana banyak pegawai yang tidak hadir pada jam kerja.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor: 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 Hijriyah, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat adalah Senin-Kamis, pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan pada hari Jumat, pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sidak yang dilakukan Bupati Parosil pada pukul 13.40 WIB masih termasuk dalam jam kerja.
Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaannya terhadap pegawai yang tidak menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. “Hari ini, kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan yang kosong dan pegawainya tidak ada di tempat saat jam kerja, termasuk Kepala Puskesmas dan Camatnya,” ungkap Parosil.
Terkait ketidakhadiran Kepala Puskesmas Batu Ketulis dan Camat Sekincau, Parosil menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas. “Pada dasarnya, ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja kami beri sanksi teguran lisan, tertulis, bahkan non-job,” terang Parosil.
Bupati juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kedisiplinan dan pelayanan publik. “Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat, dan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kedisiplinan dan pelayanan,” pungkasnya.