Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi baru terbarukan (EBT) di Provinsi Lampung.
Langkah ini disampaikan Gubernur Mirza dalam rapat pengelolaan EBT yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (21/5/2025).
“Kami melihat potensi besar dalam pengolahan sampah menjadi energi. Awalnya kita siapkan TPA, namun kami arahkan untuk dimodernisasi menjadi PLTSa,” ujar Gubernur.
Data menunjukkan volume sampah di Kota Bandarlampung mencapai sekitar 800 ton per hari, sementara di Lampung Selatan sekitar 150–200 ton per hari, dengan 55% di antaranya merupakan sampah organik—jenis yang sangat potensial untuk diolah menjadi energi.
Pemerintah Provinsi telah menyiapkan lahan dan membuka peluang investasi, termasuk menawarkan skema tipping fee (biaya layanan pengelolaan sampah) untuk menarik minat investor.
Gubernur Mirza menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan investor dapat dilakukan sebelum Juli 2025, guna mempercepat realisasi proyek ini.
Investor Siap Bangun PLTSa Lampung, Kolaborasi dengan PLN Disiapkan
Perwakilan calon investor dari GIS Group, Victor, menyatakan komitmennya untuk mendukung proyek PLTSa Lampung. Ia menyebut pembangunan direncanakan berlangsung selama 2 tahun dengan masa operasional hingga 25 tahun.
Proyek ini nantinya akan berkolaborasi dengan PLN melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) untuk menyuplai listrik ke jaringan nasional.
“Kami optimistis PLTSa Lampung akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya dalam pengelolaan sampah harian, tapi juga mengurangi tumpukan di TPA yang sudah menggunung,” kata Victor.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat, terutama agar proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status tersebut, skema tipping fee bisa diminimalisasi karena akan mendapat subsidi PPA dari pemerintah pusat.
Victor menambahkan, pemilihan teknologi pengolahan akan disesuaikan dengan karakteristik sampah lokal, guna menjamin efisiensi dan keberlanjutan.
Sebagai referensi, teknologi PLTSa sudah diterapkan di kota-kota seperti Surabaya dan Bekasi, dengan kapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 10 megawatt.
Jika terealisasi, PLTSa Lampung akan menjadi fasilitas pertama di wilayah Sumatera bagian selatan yang menerapkan konsep waste-to-energy secara terintegrasi.