Skandal Politik Guncang DPRD Kota Metro, Istri Legislator Dilaporkan ke Polda Lampung

Metro – Dunia politik Kota Metro kembali diwarnai kegaduhan. Asmara Dewi (AD), istri dari anggota DPRD Kota Metro, Deswan (DN) yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD dari Fraksi NasDem, resmi dilaporkan ke Polda Lampung.

Laporan tersebut diajukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Lampung pada Senin (19/5/2025), dengan tuduhan penyebaran laporan palsu dan berita bohong yang dinilai menimbulkan keresahan publik.

Koordinator Divisi Humas GMBI, Imau, menyebut kasus ini harus ditangani secara serius karena menyangkut integritas lembaga legislatif. Ia menyoroti potensi pelanggaran sejumlah pasal dalam UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong, serta UU ITE dan KUHP tentang penipuan.

“Unsur delik sangat jelas. Ini menyangkut citra lembaga DPRD yang dalam beberapa hari terakhir menjadi bahan olok-olokan masyarakat,” ujar Imau kepada awak media.

Laporan dan Pencabutan yang Menimbulkan Kecurigaan

Skandal ini bermula dari laporan AD yang dilayangkan ke BK DPRD pada 5 Mei 2025. Dalam suratnya, ia menuduh suaminya memiliki hubungan tidak wajar dengan salah satu pimpinan DPRD berinisial RH. Laporan tersebut bahkan disertai bukti berupa percakapan WhatsApp antara DN dan RH yang disebut telah terjalin sejak 2021.

Hanya sehari setelah laporan masuk, isu ini langsung mencuat ke publik dan ramai dibicarakan di media lokal maupun media sosial. Namun, perkembangan mengejutkan terjadi ketika pada 7 Mei 2025, pihak keluarga AD menyatakan telah mencabut laporan tersebut tanpa memberikan alasan jelas. BK DPRD mengonfirmasi pencabutan ini dalam konferensi pers sehari setelahnya.

“Pencabutan sepihak tanpa penjelasan setelah menciptakan keonaran adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Kami curiga ini bentuk manipulasi informasi untuk kepentingan tertentu,” kata Imau.

GMBI mendesak Polda Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Mereka juga menyertakan bukti pendukung berupa dokumen resmi dan pemberitaan media terkait kronologi kasus ini.

Desakan Pembentukan Tim Investigasi

Lebih lanjut, GMBI menyarankan DPRD Kota Metro membentuk tim investigasi independen atau panitia khusus (pansus) untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak dalam skandal ini.

“Ada dua korban dalam kasus ini: institusi DPRD dan masyarakat Kota Metro yang terus disuguhi drama politik tanpa penyelesaian,” ujar Imau.

Di sisi lain, reaksi keras bermunculan dari masyarakat. Warganet mempertanyakan integritas para pihak yang terlibat dan menilai kasus ini telah mempermalukan institusi dewan.

“Kalau tidak benar, kenapa dilaporkan? Kalau benar, kenapa dicabut?” tulis salah satu komentar viral di media sosial.

Tuntutan Keadilan untuk Publik

GMBI menegaskan bahwa penyebaran hoaks tidak boleh dianggap sepele, apalagi jika berasal dari lingkaran orang yang dekat dengan kekuasaan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di ranah politik.

“Jika ini dibiarkan, publik akan semakin tidak percaya pada institusi legislatif. Ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tapi soal tanggung jawab publik,” tegas Imau.

Kini, publik menanti: apakah kebenaran akan diungkap secara terbuka, atau kembali tenggelam oleh kepentingan politik di balik layar.

Tinggalkan Balasan