Jakarta – Seorang warga hampir menjadi bulan-bulanan massa yang menggelar aksi protes terkait UU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3).
Dari pantauan, insiden tersebut bermula ketika pria yang identitasnya belum diketahui melintas menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor dan stiker bertuliskan “Polisi,” yang melewati kerumunan massa. Tiba-tiba, massa langsung meneriaki dan meminta pria tersebut turun dari motornya.
“Tarik motornya, bakar!” teriak salah seorang peserta aksi.
Setelah turun dari motor, pria tersebut langsung diamankan oleh beberapa peserta aksi. Sementara itu, motor yang digunakan dibawa ke arah kobaran api yang sedang menyala di depan gedung DPR, dan motor tersebut kemudian dibakar.
“Bakar, bakar!” seru peserta aksi lainnya.
Pria yang mengendarai motor itu terlihat digiring ke tempat yang lebih aman. Diketahui bahwa pria tersebut merupakan warga sipil dan bukan anggota kepolisian. Penyebab pria tersebut dapat mengendarai motor berstiker polisi masih belum diketahui.
Sebelumnya, pada Kamis (20/3), DPR RI telah mengesahkan UU TNI dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan 2024-2025. UU tersebut mengatur bahwa kini 14 kementerian dan lembaga dapat dipimpin oleh anggota TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri. Beberapa kementerian dan lembaga tersebut antara lain Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, serta Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden.