Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-Indonesia), Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, bersama jajaran Paralegal dan Manajemen Media Akarpost.com, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Irjen Pol (Purn.) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, pada Rabu malam (28/5/2025) di Lamban Gedung Kuning (LGK).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan, menjalin sinergi dalam penegakan hukum, serta memberikan dukungan terhadap peran ABR-Indonesia dalam mendorong keadilan sosial di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah kader HMI Cabang Bandar Lampung serta para anggota tim paralegal ABR-Indonesia, yang hadir dengan semangat untuk menggali pengalaman kepemimpinan dan mempererat tali silaturahmi dengan tokoh adat Saibatin sekaligus mantan Kapolda Lampung tersebut.
Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dari Dang Ike. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antar elemen masyarakat sipil dan tokoh hukum nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan Dang Ike menerima silaturahmi ini. Beliau adalah sosok polisi yang sangat dekat dengan masyarakat, dan banyak prestasi beliau yang patut menjadi teladan bagi generasi muda. Kami bangga dan terhormat,” ujar Hermawan.
Sementara itu, Dang Ike dalam pernyataannya berharap agar ABR-Indonesia dan para paralegalnya dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, khususnya dalam membantu masyarakat Lampung mendapatkan akses keadilan yang adil dan tanpa pamrih.
“Saya harap ABR-Indonesia bisa hadir di tengah masyarakat sebagai pengawal keadilan yang sesungguhnya. Begitu pula dengan media Akarpost.com, saya dorong agar menjadi corong informasi yang benar, kredibel, dan menjangkau seluruh pelosok Nusantara,” pesan Dang Ike.
Dalam kesempatan tersebut, ABR-Indonesia juga menyerahkan surat resmi terkait asistensi dan pembinaan hukum, sebagai bagian dari mandat YLHBR-ABR-Indonesia (Yayasan Lembaga Hukum dan Bantuan Rakyat Indonesia). Tujuannya adalah memberikan edukasi serta perlindungan hukum secara profesional kepada masyarakat luas, termasuk para aparat penegak hukum.
Perwakilan ABR-Indonesia menyampaikan harapan agar kolaborasi ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam mendorong sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
“Kami percaya bahwa sinergi antara lembaga hukum masyarakat dan tokoh hukum seperti Dang Ike akan memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.
ABR-Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan organisasi melalui pelatihan paralegal yang inklusif, guna memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di berbagai pelosok tanah air.