Bandar Lampung – Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar dari 1 hingga 12 Mei. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Sasaran utama dalam operasi ini meliputi praktik premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah), serta aktivitas masyarakat yang dianggap meresahkan ketertiban umum.
“Selama operasi ini, kami telah mengamankan 122 orang terkait penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, pada Senin (12/5/2025).
Dalam razia yang digelar pada hari terakhir operasi, polisi mengamankan 14 orang yang berperan sebagai Pak Ogah di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami apakah para pelaku bertindak secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
“Kami akan mendalami peran masing-masing, apakah ada unsur pidana. Jika terbukti melanggar hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan. Namun bila tidak, mereka akan kami pulangkan ke keluarga masing-masing,” jelas Kompol Talen.
Polresta Bandar Lampung menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah kota tersebut. (*)