Jombang – Dua perawat di Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi diberhentikan dari pekerjaannya setelah kedapatan melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok saat berada di ruang operasi.
Dalam video yang sempat beredar luas, salah satu perawat tampak menyapa penonton sambil menunjukkan suasana ruang operasi, di mana seorang rekannya tengah melakukan penjahitan luka pasca-operasi caesar. “Enggak apa-apa sambil live, yang penting enggak kelihatan pasiennya,” ujar perawat tersebut dalam video.
Dinkes Berikan Teguran
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan perawat instrumen dan bukan tenaga medis dokter. Keduanya diketahui sedang bertugas saat melakukan siaran langsung tersebut.
“Perawat berinisial K dan R langsung dipanggil untuk dilakukan pembinaan, dan kami telah memberikan surat teguran resmi kepada pihak rumah sakit,” ungkap Hexawan.
Manajemen RS Ambil Tindakan Tegas
Sebagai tindak lanjut, manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan kedua perawat tersebut pada Selasa, 27 Mei 2025.
Direktur rumah sakit, dr. Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa tindakan keduanya telah melanggar kode etik profesi serta aturan internal rumah sakit yang menjunjung tinggi etika dan privasi pasien.
“Etika profesi dan perlindungan privasi pasien adalah prinsip utama dalam pelayanan kesehatan. Kami tidak dapat mentolerir pelanggaran seperti ini,” tegas Dwi Rizki.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama saat berada di lingkungan kerja yang menuntut profesionalisme dan tanggung jawab tinggi.