Lampung – Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila sebagai bentuk protes dan solidaritas atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Prodi Bisnis Digital angkatan 2024.
Pratama diketahui meninggal dunia pada 28 April 2025 usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) organisasi pecinta alam di lingkungan FEB Unila. Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik selama kegiatan tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, mahasiswa membawa berbagai poster berisi seruan keadilan seperti: “Katanya Zona Akademik, Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Keadilan”, dan “Justice for Pratama”.
Koordinator aksi, Muhammad Zidan Azzakri, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas antarmahasiswa sekaligus tuntutan terhadap dekanat untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami hadir di sini untuk menuntut keadilan bagi Pratama. Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan keluarga, dan dokumen percakapan digital, kami meyakini telah terjadi kekerasan dan intimidasi dalam kegiatan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak fakultas,” tegas Zidan dalam orasinya.
Zidan juga mengkritisi sikap pasif dekanat yang dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban dan keluarganya.
Aksi yang digalang oleh aliansi FEB Menggugat ini membawa tujuh tuntutan utama:
-
Pembubaran organisasi kemahasiswaan yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etika;
-
Proses hukum dan etik terhadap pelaku;
-
Klarifikasi terbuka dari dekanat FEB;
-
Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap korban dan mahasiswa lainnya;
-
Transparansi keuangan organisasi dan kelembagaan;
-
Evaluasi terhadap kinerja staf dan tenaga kependidikan;
-
Peningkatan fasilitas penunjang akademik di FEB Unila.
Aksi yang dimulai sejak siang hari berakhir pukul 16.30 WIB tanpa respons resmi dari pihak rektorat maupun dekanat. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.