Walikota Eva Dwiana Meninjau Lokasi Rumah Yang Hancur Terkena Longsor 

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau lokasi longsor di Kelurahan Gedong Air, Gang Kelinci, yang terjadi pada Jumat (21/2/2025). Bencana ini mengakibatkan dua korban jiwa, yaitu M. Ramin dan istrinya, Rusmaini, yang tertimpa reruntuhan rumah mereka.

Tragedi ini meninggalkan dua anak yang masih balita, berusia 5 tahun dan 1,5 tahun, yang kini diasuh oleh keluarga terdekat.

Dalam kunjungannya pada Sabtu (1/3/2025), Wali Kota Eva Dwiana berjanji akan membangun kembali rumah korban yang hancur akibat longsor. Ia juga menyerahkan santunan sebesar Rp 25 juta untuk kebutuhan sehari-hari kedua anak tersebut.

Selain itu, pemerintah kota memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk biaya pendidikan mereka agar dapat mengenyam pendidikan yang layak.

“Kami juga memberikan Ba’dal Umroh untuk kedua korban longsor sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Eva Dwiana.

Pendampingan dan Bantuan Tambahan untuk Keluarga Korban

Eva Dwiana juga menginstruksikan camat dan lurah setempat untuk melakukan pendampingan intensif terhadap kedua anak korban.

“Saat melihat kedua anaknya tadi, hati saya terasa pilu. Anak yang kecil mungkin belum memahami apa yang terjadi, tapi yang berusia 5 tahun masih mencari ayah dan ibunya. Oleh karena itu, saya meminta lurah dan camat untuk terus memantau kondisi mereka,” tambahnya.

Selain korban longsor di Gedong Air, Wali Kota Bandar Lampung juga memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga Almarhumah Sutien di Kecamatan Sukabumi.

Eva berharap seluruh masyarakat bersama-sama berkontribusi dalam upaya pencegahan bencana, terutama banjir dan longsor, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan