Lampung Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman, resmi melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kagungan Setdakab pada Rabu, 28 Mei 2025.
Para PNS yang dilantik terdiri dari berbagai bidang, yakni 12 tenaga kesehatan, 3 auditor, 1 pengawas pemerintahan, 9 perencana, 3 penata perizinan, dan 5 penata kelola penanaman modal.
Dalam sambutannya, Sekda Nukman menyampaikan harapannya agar pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN yang baik, kalian harus memiliki target kinerja dan capaian yang jelas. Itulah indikator keberhasilan kerja sesuai dengan jabatan masing-masing,” tegas Nukman.
Ia juga menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, integritas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci keberhasilan Lampung Barat dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 15 kali berturut-turut.
“Lampung Barat sudah dikenal dengan pegawainya yang bekerja sesuai regulasi. Prestasi ini harus terus kita jaga dan pertahankan,” ujar Nukman mengakhiri sambutannya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidangnya masing-masing.