Pj. Gubernur Lampung Resmikan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie, Simbol Harmoni dan Kemajuan

LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meresmikan pembangunan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat (31/1/2025). Acara ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan fasilitas ibadah sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di provinsi ini.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie bukan hanya sebuah bangunan megah, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk memajukan provinsi Lampung dengan mengutamakan nilai-nilai agama, kebersamaan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ballroom ini bukan sekadar tempat yang megah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat pembangunan provinsi ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kebersamaan, dan persatuan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Samsudin menekankan bahwa Masjid Raya Al-Bakrie, yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi antar umat beragama, memperkokoh rasa persatuan, dan mencerminkan kemajuan Provinsi Lampung. Ia berharap masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang menyatukan berbagai kalangan masyarakat, serta menjadi simbol keharmonisan antar agama, budaya, dan masyarakat Lampung.

“Dengan kehadiran Ballroom ini, kita berharap bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk berbagai kegiatan bermanfaat, termasuk untuk kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan yang akan datang,” tambahnya.

Pj. Gubernur Samsudin juga berharap Masjid Raya Al-Bakrie akan semakin memperkuat peran Lampung, tidak hanya dalam sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam aspek spiritual dan sosial. Ia berharap masjid ini menjadi tempat yang penuh kedamaian, serta pusat ilmu pengetahuan dan keberkahan bagi umat Islam dan seluruh masyarakat.

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun, agar dapat terus memberikan manfaat bagi umat dan generasi mendatang. “Mari kita jadikan masjid ini sebagai tempat untuk memperdalam iman dan takwa, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara kita,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Bakrie Amanah, Okder Pendrian, menyatakan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie merupakan bentuk komitmen keluarga besar Bakrie untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

Okder Pendrian menjelaskan bahwa Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie memiliki luas 1.500 meter persegi dan mampu menampung hingga 1.200 jamaah. Ballroom ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan ibadah, tetapi juga untuk berbagai acara sosial kemasyarakatan. Secara keseluruhan, Masjid Raya Al-Bakrie dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektare dengan kapasitas total 12.000 jamaah, yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Ke depan, masjid ini akan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau, taman bermain, dan kios UMKM yang diharapkan menjadi tempat berkumpulnya keluarga serta masyarakat Lampung, bahkan menjadi destinasi wisata religi.

Okder Pendrian juga mengungkapkan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie ini terwujud berkat dukungan Pemerintah Daerah, terutama atas rekomendasi izin awal dari DR. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd, yang kini menjabat sebagai Pj. Gubernur Lampung.

Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Pj. Gubernur Samsudin dan Ketua Laznas Bakrie Amanah, Hendrajanto Marta Sakti, sebagai simbol diresmikannya Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie. Kemudian, dilanjutkan dengan Sholat Jumat perdana bersama Pj. Gubernur dan seluruh undangan serta masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan