Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada Kamis (23/01/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
“Indonesia berkomitmen untuk mencapai swasembada pangan dan energi sebagai langkah menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” kata Samsudin.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ke Lampung pada 28 Desember 2024, target swasembada pangan yang awalnya ditetapkan untuk 2028-2029 telah dipercepat menjadi 2027.
“Lampung sebagai salah satu penyangga pangan nasional harus siap menghadapi percepatan target ini. Dalam rapat bersama Menko Pangan, kami menyatakan kesiapan Lampung untuk mewujudkan swasembada pangan,” tegas Samsudin.
Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Saat ini, Lampung menempati peringkat ke-6 dari sepuluh provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat upaya swasembada, seperti penyusutan lahan pertanian, distribusi yang tidak optimal, irigasi yang belum memadai, serta praktik monopoli harga dan transaksi jual beli gabah yang merugikan petani.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi dapat membantu pengawasan di lapangan untuk mengatasi kendala tersebut. Pengawasan yang ketat sangat penting agar praktik jual beli pangan di Lampung tidak merugikan petani maupun pengusaha,” ujar Samsudin.
Posko Monitoring Ketahanan Pangan
Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi telah membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan. Posko ini bertujuan mengawasi dan mengendalikan distribusi pangan untuk mencegah gejolak harga serta kelangkaan bahan pokok.
“Ketahanan pangan kini menjadi bagian dari sistem pertahanan negara. Artinya, pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga memengaruhi stabilitas nasional,” jelas Kuntadi.
Ia menambahkan bahwa Lampung, sebagai salah satu lumbung pangan nasional, memiliki tanggung jawab besar. Ketidakmampuan provinsi ini dalam mengendalikan ketahanan pangan akan berdampak signifikan secara nasional.
Komitmen Bersama untuk Ketahanan Pangan
Samsudin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami siap bekerja bersama dalam mengawasi peredaran hasil produksi pangan, memastikan distribusi yang adil, serta mendukung pembelian hasil tani oleh pengusaha lokal,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang solid dan pengawasan ketat, Lampung diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung pangan utama Indonesia dan berhasil mencapai target swasembada pada 2027.