Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Eksekutif Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Rabu (22/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di setiap awal tahun anggaran.

“Setiap memasuki tahun anggaran baru, BPKP menyampaikan langkah-langkah yang perlu kita ambil ke depan, serta cara penyusunan program yang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujar Samsudin.

Samsudin juga menekankan pentingnya fokus pada tiga prioritas utama pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029, yang meliputi:

  1. Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang ditargetkan mencapai 8%;
  2. Pengentasan kemiskinan dengan target pengurangan hingga 4,5% pada tahun 2029 dan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2026;
  3. Peningkatan kualitas SDM dengan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) yang meningkat 0,59% pada tahun 2029, dari 0,55% pada tahun 2025.

“Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas dalam penyusunan program-program. Untuk mencapai hal tersebut, kita memerlukan perencanaan yang matang dan relevan dengan target kinerja yang diharapkan. Program dan kegiatan yang dilakukan harus konkrit dan tepat sasaran. Ke depan, kita harus fokus pada pelayanan masyarakat dan menjalankan program dengan sebaik-baiknya,” tegas Samsudin.

Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan tersebut, Samsudin mengingatkan pentingnya sinergi antara semua pihak yang terlibat. Ia mengimbau agar perencanaan dan penganggaran lintas sektor dapat dikonvergensikan untuk memastikan keberhasilan bersama.

“Tujuan pembangunan tidak mungkin tercapai oleh satu pihak saja atau satu instansi pemerintah, maka itu perencanaan yang konvergen dan memadai di daerah harus didukung, yang nantinya dituangkan dalam RPJMD,” ujarnya.

Samsudin juga berharap bahwa evaluasi yang dilakukan oleh BPKP dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang berguna untuk langkah-langkah strategis dalam penyusunan program-program mendatang.

“BPKP sebagai auditor internal baik di pusat maupun di daerah memiliki peran penting dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi kita semua untuk memastikan implementasi program kegiatan yang lebih baik ke depannya,” pungkas Samsudin.

Evaluasi BPKP dan Rekomendasi untuk Perbaikan Kinerja

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Presiden RI.

“Kegiatan ini adalah pelaksanaan dari instruksi Bapak Presiden untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan prioritas dapat diawasi oleh BPKP,” jelas Nani Ulina.

Nani juga menjelaskan bahwa BPKP sebagai internal auditor presiden bertugas memastikan agar target kinerja yang ditetapkan dalam program Asta Cita Presiden dapat terwujud di seluruh pemerintah daerah.

“BPKP diminta untuk memastikan bahwa seluruh target kinerja yang ditetapkan oleh Presiden dapat tercapai, sehingga evaluasi ini sangat penting dalam mendukung kesuksesan program-program pembangunan,” lanjutnya.

Dengan dilakukannya evaluasi di awal tahun anggaran, Nani berharap dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk memastikan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

“Kami tidak hanya melakukan evaluasi pasca-audit, tetapi juga melakukannya sejak proses perencanaan. Kami berharap, dengan evaluasi ini, perencanaan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian target kinerja yang diinginkan,” harap Nani.

Fokus Evaluasi pada Sektor Terkait Pembangunan Daerah

Dalam paparan lebih lanjut, Nani juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, BPKP Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi terhadap beberapa OPD yang terlibat dalam sektor prioritas pembangunan, antara lain:

Sektor Wajib:

  • Pendidikan (Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan)
  • Kesehatan (Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
  • Kemiskinan (Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
  • Stunting (Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas PUPR)

Sektor Pilihan:

  • Ketahanan Pangan (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas PUPR)

Dengan evaluasi ini, Nani berharap dapat memastikan bahwa program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan di Lampung.

Tinggalkan Balasan