Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat menyalurkan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat instruksi langsung dari Wali Kota Eva Dwiana untuk mendata warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana tersebut.

“Hingga saat ini, kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan,” jelas Febriana pada Jumat (24/1/2025).

Proses pencetakan dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga masih terus berlangsung.

“Masyarakat yang membutuhkan penggantian dokumen dapat melapor melalui RT masing-masing atau secara kolektif melalui kelurahan setempat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencetakan dokumen dilakukan berdasarkan data asli yang telah tersimpan dalam sistem. Apabila terdapat perubahan elemen data, pembaruan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Bandar Lampung dalam membantu masyarakat memulihkan administrasi kependudukan pascabencana.

Tinggalkan Balasan