Lampung Terdepan dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa/Kelurahan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dengan mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan sosialisasi Inpres 9/2025 secara virtual, dan diikuti langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Senin (19/5/2025).

Lampung tercatat sebagai provinsi dengan capaian tertinggi dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yakni sebesar 77,33% melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), mengungguli provinsi lain seperti Jawa Tengah (56,58%), Sulawesi Selatan (49,92%), Sulawesi Barat (49,23%), dan Bali (44,13%).

Capaian Nasional dan Arahan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa hingga 18 Mei 2025, sebanyak 22.019 desa/kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musdesus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Dari total 83.674 desa/kelurahan, sebanyak 61.960 telah tersosialisasi, dan 19.408 di antaranya telah resmi membentuk koperasi tersebut.

“Lampung adalah provinsi dengan capaian tertinggi. Presiden berharap koperasi ini menjadi pusat ekosistem ekonomi desa, tempat terintegrasinya seluruh bentuk bantuan pemerintah, termasuk alat dan pembiayaan,” ujar Zulkifli.

Instruksi Mendagri: Daerah Diminta Gerak Cepat

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 diinstruksikan kepada 13 menteri, 3 kepala lembaga, 38 gubernur, dan 514 bupati/walikota untuk segera menindaklanjutinya.

Melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ tertanggal 7 Mei 2025, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mempercepat pembentukan koperasi, termasuk untuk biaya administrasi seperti pengurusan badan hukum.

“Kami sudah berikan payung hukumnya, jangan ragu menggunakan anggaran untuk mendukung pembentukan koperasi di tingkat desa, termasuk membayar notaris,” tegas Tito.

Lampung Siap Jadi Contoh Nasional

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap menjadi contoh nasional dalam implementasi koperasi berbasis desa.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di desa. Kita ingin pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi benar-benar menjangkau hingga ke akar rumput,” pungkas Gubernur.

Tinggalkan Balasan