Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui peluncuran layanan Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat dan praktis.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung operasional layanan baru tersebut di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di seberang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur, pada Kamis (17/04/2025).
“Inilah salah satu upaya kami menyederhanakan layanan publik. Masyarakat kini bisa bayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa turun dari kendaraan,” ujar Gubernur Rahmat.
Inovasi ini hadir sebagai solusi atas keluhan masyarakat terhadap proses pembayaran pajak yang selama ini dianggap lambat dan rumit. Melalui sistem drive thru, proses perpanjangan STNK kini hanya memakan waktu 15–20 menit berdasarkan uji coba yang telah dilakukan.
Saat ini, fasilitas Samsat Drive Thru telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung, dan ke depan akan diperluas ke daerah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Masyarakat pun mulai merasakan manfaat layanan ini. Sutiman (74), warga yang menggunakan layanan tersebut, menyambut baik kemudahannya.
“Sekarang cepat dan dekat. Gak ribet lagi. Alhamdulillah mempermudah banget,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemprov Lampung melalui Bapenda juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, seiring dengan upaya mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai 1 Mei 2025. Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dari roda dua hingga roda delapan.
“Seluruh tunggakan dihapus, masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan. Balik nama juga gratis, tanpa melihat asal kendaraan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi Pemprov dan Kepolisian dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Tahun depan, akan diterapkan penegakan hukum tegas, termasuk penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak,” tegasnya.
Saat ini, tingkat kepatuhan pajak di Lampung baru menyentuh angka 38%. Diharapkan program ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Semoga seluruh tim Bapenda semangat melayani, dan masyarakat Lampung makin antusias membayar pajak untuk kemajuan bersama,” tutup Gubernur.
Usai peninjauan di Samsat Drive Thru, Gubernur Rahmat juga menyempatkan diri mengunjungi layanan Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung.