Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, meresmikan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan, yang diadakan di depan Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/4/2025).
Peluncuran layanan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kapolda Lampung. Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperpanjang STNK tanpa harus turun dari kendaraan, dan seluruh proses hanya memakan waktu 15-20 menit.
Gubernur Rahmat Mirza mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Layanan ini menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa meski perbaikan infrastruktur jalan di Lampung sangat diperlukan, keterbatasan anggaran menjadikan penerimaan pajak kendaraan sebagai kunci untuk memajukan provinsi ini. Dari sekitar 2 juta kendaraan terdaftar, hanya 38 persen yang telah membayar pajak.
“Banyak yang belum bayar pajak karena akses pelayanan yang jauh, sistem yang kurang optimal, serta kondisi ekonomi yang sulit. Dengan adanya Samsat Digital Drive Thru, kami berharap bisa memberi kemudahan bagi masyarakat,” tambah Gubernur Mirza.
Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan layanan ini. Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang mempersiapkan aplikasi layanan kendaraan bermotor yang akan terintegrasi dengan Signal, aplikasi milik Polri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa layanan digital ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. “Dengan layanan ini, masyarakat cukup datang tanpa turun dari kendaraan, dan proses selesai dalam waktu singkat. Ini adalah pelayanan yang adaptif dengan perkembangan zaman,” ujar Kapolda.
Kapolda juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas instansi yang membuat inovasi ini terwujud. “Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah, tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran Polda Lampung untuk menjaga integritas dan menjadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.