LAMPUNG – Cuaca ekstrem yang terjadi pada 22 Februari 2025 menunjukkan curah hujan mencapai 150 mm, bahkan pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat curah hujan yang jauh di atas normal, yaitu lebih dari 200 mm.
Curah hujan yang sangat tinggi ini menyebabkan debit air meningkat signifikan di beberapa wilayah Provinsi Lampung, sehingga memicu luapan air sungai yang mengakibatkan banjir dan longsor.
Pemerintah Provinsi Lampung menjelaskan bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan ekstrem yang menyebabkan sungai-sungai di sejumlah wilayah meluap.
Ada tiga kabupaten dan satu kota yang terdampak, yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung.
Kondisi terparah terjadi di Kota Bandar Lampung, di mana terdapat 23 titik yang terendam banjir, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Saat ini, jumlah kerugian dan korban masih dalam penghitungan.
Untuk menanggulangi bencana ini, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah-langkah cepat, salah satunya dengan mengadakan rapat lintas sektor untuk mencari solusi yang komprehensif.
Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengatasi sedimentasi di aliran sungai.
Beberapa saluran utama yang tersumbat akibat sampah di Kota Bandar Lampung akan dibersihkan menggunakan alat berat yang disiapkan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, juga menyampaikan bahwa Gubernur Lampung telah menginstruksikan untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan banjir.
“Pak Gubernur terus memantau situasi banjir di Lampung meski tengah berada di retreat di Magelang. Berdasarkan arahan beliau, kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menangani bencana banjir ini,” ujarnya.
Menghadapi banyaknya titik terdampak, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status dari Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi, dan mendukung penanganan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten lainnya dalam menghadapi bencana banjir.