Bupati-Wakil Bupati Pesibar Hadiri Musrenbang RPJMD Pesibar Tahun 2025-2029

Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab dan Kota se-Provinsi Lampung, khususnya dalam menyusun dokumen RPJMD. Pertama, Gubernur mengingatkan agar proses perencanaan selalu mengedepankan prinsip konvergensi, baik dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, penetapan indikator kinerja, maupun dalam sistem pemantauan dan evaluasi pembangunan. Konvergensi ini mutlak diperlukan agar program dan kegiatan yang dirancang memiliki keterpaduan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kedua, Gubernur mendorong diterapkannya kerangka kerja perencanaan terpadu yang berorientasi pada hasil yang mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan lintas sektor. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemerintah dapat menciptakan sinergi yang lebih efektif dalam menjawab isu-isu strategis pembangunan daerah. Ketiga, baik provinsi, kabupaten/kota harus menanamkan bahwa tujuan utama dari seluruh proses pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan