Perlindungan terhadap Kawasan Ekosistem Mangrove, dalam menjaga fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung alami pantai, tempat asuh biota laut, serta sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir. Upaya ini juga mendukung komitmen pembangunan hijau dan rendah karbon. Kelima, Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Kawasan Perikanan Tangkap dan Budidaya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-572), untuk memperkuat sektor perikanan sebagai basis ekonomi lokal melalui peningkatan produktivitas, fasilitas pasca panen, dan akses pasar hasil laut. Ini sekaligus mendorong transformasi desa di Pesibar menjadi pusat ekonomi maritim.
“Keenam, Penerapan Mitigasi Ancaman Megathrust dan Tsunami, untuk mengurangi risiko bencana dengan pendekatan tata ruang aman bencana, sistem peringatan dini, dan pembangunan infrastruktur mitigasi yang akan dapat melindungi jiwa, aset publik, dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Pesibar. Ketujuh, Perlindungan, Pemulihan, dan Pengelolaan Ekosistem dan Area Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi, untuk mendukung konservasi kawasan hutan, suaka alam, dan habitat penting khususnya pada Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Ini memperkuat identitas Pesibar sebagai daerah yang kaya biodiversitas dan menjadi daya tarik wisata ekologi dan pendidikan. Kedelapan, Pengembangan Produk Bioekonomi Hutan melalui Agroforestry, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat Pesibar dari pengelolaan hutan lestari, melalui integrasi pertanian, kehutanan, dan pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), seperti madu, kopi hutan, dan tanaman herbal. Dan kesembilan, Penerapan Nature-Based Solution (NBS) dan Gray Infrastructure, untuk menggabungkan solusi alami dan infrastruktur buatan untuk perlindungan pantai, pengelolaan air, dan pemulihan lingkungan. Pendekatan ini memperkuat daya tahan wilayah terhadap tekanan lingkungan dan iklim ekstrem,” terus Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.