Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, pada 20 Februari 2025 lalu Presiden, Prabowo Subianto, telah secara resmi melantik para kepala daerah hasil Pilkada serentak, termasuk di dalamnya Gubernur termasuk di dalamnya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pesibar periode 2025–2030. “Pelantikan ini menandai dimulainya amanah baru dalam kepemimpinan daerah yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.
Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin juga mengatakan saat ini memasuki tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan, yang dituangkan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029. RPJMD tersebut disusun dengan memastikan keselarasan dan keterpaduan terhadap RPJPD Tahun 2025–2045 serta RPJMN Tahun 2025–2029.
“RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 merupakan tahap awal dalam pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045 yaitu berada pada tahapan Penguatan Pondasi Transformasi. Pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun ke depan juga merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan RPJMN 2025–2029, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sinergi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi penting, terutama dalam mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, dan program strategis lainnya,” papar Staf Ahli Gubernur, Zainal Abidin.