Jakarta – Wacana pengenaan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara belum menjadi pembahasan resmi di tingkat pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons isu yang sempat memicu spekulasi di kalangan pelaku usaha.
“Belum, belum ada pembahasan,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya pada Selasa (29/4), ketika diminta konfirmasi mengenai rencana penerapan cukai atas kedua komoditas tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai kajian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait perluasan objek cukai. Dalam Laporan Kinerja DJBC Tahun 2024 bertajuk “Transformasi Keuangan Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, disebutkan bahwa kajian mengenai ekstensifikasi cukai, termasuk terhadap sepeda motor dan batu bara, sedang dilakukan.
Dokumen itu menyatakan bahwa capaian penerimaan negara telah memenuhi target 100 persen, salah satunya didukung oleh strategi kajian ekstensifikasi cukai. Meski demikian, proses yang dilakukan DJBC masih berada pada tahap awal, yakni kajian teknis internal. Belum ada keputusan, arahan kebijakan, ataupun penyusunan regulasi lanjutan terkait penerapan cukai tersebut.
Selain kajian tersebut, DJBC juga melaporkan sejumlah inisiatif lain, termasuk digitalisasi layanan melalui sistem CEISA Vehicle Declaration dan sertifikasi AEO online, serta peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga penerimaan negara melalui audit dan investigasi bersama.
Dari sisi pelayanan, DJBC mencatat skor indeks kepuasan Bravo Bea Cukai sebesar 86,4, melampaui target 78,5. Strategi komunikasi publik juga diperkuat dengan optimalisasi media sosial dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Di tingkat internal, DJBC terus mendorong penguatan integritas pegawai melalui kebijakan larangan perjudian serta pengawasan pengelolaan keuangan pribadi. Transformasi kelembagaan turut dijalankan melalui reformasi berkelanjutan dan pembaruan tata kelola organisasi.