Denpasar – Sebuah video yang memperlihatkan berkas lamaran kerja, termasuk fotokopi ijazah pelamar, dicoret-coret oleh pihak perusahaan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat coretan berupa penolakan disertai dengan nama daerah asal pelamar, yang memicu kecaman dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali segera mengambil langkah investigasi. Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan pihaknya telah menugaskan tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut.
“Tim dari Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Kabid Penempatan Tenaga Kerja sudah saya tugaskan untuk melakukan pendalaman,” ujar pria yang akrab disapa Gus Iwan saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4).
Ia juga mengimbau agar pelamar yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker kabupaten/kota sesuai lokasi perusahaan yang bersangkutan.
“Silakan lakukan pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota tempat badan usaha atau pemberi kerja melakukan aktivitas,” tambahnya.
Gus Iwan mengingatkan seluruh perusahaan di Bali untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap pelamar kerja. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi seluruh pekerjanya agar menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme.
“Instansi yang memberikan izin usaha juga memiliki peran penting untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap pemberi kerja,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan kembali urgensi penegakan etika dan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, khususnya dalam proses rekrutmen yang adil dan tidak diskriminatif.