Jakarta – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara China yang menyelipkan uang Rp 500 ribu di dalam paspor dengan tujuan agar bisa mendapatkan jalur hijau saat tiba di Indonesia. Dalam video tersebut, WN China tersebut sudah merencanakan aksi tersebut sebelum berangkat ke Indonesia dan menunjukkan bahwa upaya menyelipkan uang itu berhasil saat ia tiba di Indonesia.
Plt Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dan ternyata insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Kami sedang memeriksa kebenarannya, apakah ini hoaks atau tidak, karena dari konten yang ada tidak tampak jelas,” kata Saffar M. Godam kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
WN China yang Video Selipkan Uang Rp 500 Ribu Ditangkap Imigrasi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengungkapkan bahwa WN China tersebut sudah ditangkap. “Sudah ditangkap semalam,” kata Silmy kepada kumparan, Selasa (21/1). Namun, Silmy tidak merinci lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan.
Saat ini, WN China tersebut telah dibawa ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
WN China Minta Maaf
Setelah videonya viral, WN China tersebut membuat video klarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya. Dalam video berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’, ia menjelaskan bahwa video yang viral telah menimbulkan opini publik yang kurang tepat mengenai Imigrasi Indonesia.
“Pada 16 Januari 2025, saya memposting video saat memasuki Indonesia yang menjadi perhatian besar di Indonesia. Berita ini menyebabkan opini publik yang meluas, dan untuk itu, saya mohon maaf atas hal tersebut,” ujar WN China tersebut dalam video klarifikasinya, dikutip Selasa (21/1).
Ia mengklaim bahwa uang Rp 500 ribu yang diselipkan di paspor itu hanya digunakan untuk biaya visa, dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Indonesia. “Uang Rp 500 ribu itu untuk biaya visa saya, dan pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, mereka memberikan petunjuk yang jelas. Tidak ada perilaku ilegal,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa video yang ia posting mungkin menyebabkan beberapa kesalahpahaman, dan untuk itu, ia meminta maaf kepada pejabat Bea Cukai Indonesia.
Menteri Agus: Uang Rp 500 Ribu untuk Visa on Arrival
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa WN China tersebut telah diamankan oleh pihak Imigrasi. Video yang viral ini menyebabkan kehebohan karena dalam video tersebut, WN China itu mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepada petugas untuk mendapatkan jalur hijau di bandara.
“Sudah diperiksa sekarang. Lagi diperiksa,” kata Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/1).
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan untuk membayar Visa on Arrival (VoA). “Dari hasil pemeriksaan, uang itu untuk bayar Visa on Arrival (VoA). Berarti ini orang main-main saja,” ujarnya.
Saat ini, WN China tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Imigrasi untuk klarifikasi lebih lanjut, namun Agus belum mengungkapkan detail lebih lanjut terkait kasus ini.