6 Pria di Riau Tangkap-Bunuh Harimau Sumatera, Kulit dan Dagingnya Dijual

Riau – Polisi berhasil menangkap enam pria yang terlibat dalam penangkapan dan pembunuhan seekor Harimau Sumatera di Kabupaten Rokan Hulu. Satwa langka tersebut dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Manalu, menjelaskan bahwa harimau tersebut awalnya terjerat. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai Harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau.

“Harimau itu awalnya terjerat dalam sebuah jerat,” kata Rejoice Manalu dalam wawancara dengan media pada Senin (3/2).

“Mendapatkan laporan tersebut, kami bersama tim BKSDA Riau langsung menuju lokasi kejadian,” tambahnya.

Namun, saat tim tiba di lokasi, harimau yang dilaporkan terjerat sudah tidak ditemukan. Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi mengenai sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut. Mobil tersebut dilaporkan sedang berhenti di sebuah tempat pencucian kendaraan. Polisi kemudian memeriksa karyawan pencucian mobil yang mengonfirmasi bahwa bagian belakang mobil penuh dengan kotoran hewan.

Polisi segera mengejar mobil tersebut dan melakukan penghadangan di Kecamatan Rokan IV Koto. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga orang di dalam mobil yang akhirnya mengaku telah membawa harimau ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir.

“Sesampainya di lokasi, tim gabungan menemukan harimau tersebut dalam kondisi mengenaskan, sudah dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang. Enam pelaku yang terlibat langsung diamankan,” jelasnya.

Enam pelaku yang ditangkap bernama Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76). Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan menuju Polres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan