Pemkab Kaur Terima Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri

KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan menerima bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bantuan tersebut dijadwalkan diterima pada tahun 2026, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH, usai melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri.

“Kami telah mengusulkan bantuan sebanyak empat unit mobil damkar, namun Kemendagri hanya menyetujui dua unit untuk kami,” kata Hardian, Sabtu (1/02/2025), kepada BE.

Bantuan dua unit damkar ini sangat dinantikan oleh Pemkab Kaur, mengingat jumlah mobil pemadam yang ada saat ini masih terbatas. Selain itu, Pemkab Kaur juga menghadapi kendala dalam pembelian mobil damkar baru yang harganya cukup tinggi. Oleh karena itu, bantuan dari Pemerintah Pusat sangat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan kami dalam menghadapi kebakaran di Kabupaten Kaur,” ujar Hardian.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan harapannya bahwa pada 2026, kebutuhan akan tambahan armada damkar bisa menjadi perhatian bersama. Ia berharap agar Pemkab Kaur dapat menganggarkan pembelian satu unit mobil damkar melalui APBD. Hal ini untuk memastikan bahwa Kabupaten Kaur memiliki armada yang cukup untuk menangani kebakaran di berbagai wilayah.

“Dengan tambahan armada damkar, kami berharap dapat memiliki beberapa pos damkar di berbagai titik, sehingga petugas dapat lebih cepat merespons kebakaran yang terjadi,” tambah Hardian.

Saat ini, Pemkab Kaur hanya memiliki tiga unit mobil pemadam kebakaran, yang belum memadai untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Kaur. Keterbatasan peralatan ini mempengaruhi kecepatan respon petugas dalam menangani kebakaran.

Tinggalkan Balasan