Baru Diperbaiki, Jalan Sukadana–Bumi Nabung Kembali Rusak, Warga Lampiaskan Kekecewaan di Media Sosial

LAMPUNG TIMUR – Belum genap beberapa bulan diperbaiki, kondisi ruas jalan Sukadana–Bumi Nabung Udik kembali mengalami kerusakan. Retakan dan pecahan aspal mulai terlihat di sejumlah titik, bahkan beberapa lubang sudah membesar dan membahayakan pengguna jalan.

Padahal, jalan ini tidak dilalui kendaraan berat bertonase tinggi, melainkan hanya kendaraan kecil milik warga. Fakta tersebut membuat masyarakat geram dan kecewa dengan kualitas perbaikan yang dilakukan.

Sejumlah warga pun ramai-ramai mengunggah foto dan video kerusakan jalan ke media sosial. Unggahan mereka viral dan mendapat banyak tanggapan dari masyarakat lainnya.

“Saya sebagai warga Sukadana sangat kecewa dengan kualitas perbaikan jalan ini. Baru diperbaiki, sekarang sudah rusak lagi,” ujar Ibrahim Jaya, warga Sukadana, dalam video yang diunggahnya dan tersebar luas sejak Sabtu (17/5/2025).

Hal senada disampaikan Rusman Ali, warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana. Ia membagikan kondisi jalan ke akun Facebook dan TikTok miliknya, berharap pemerintah segera turun tangan.
“Tolong diperhatikan. Ini jalan baru diperbaiki, tapi sekarang sudah rusak lagi,” tulisnya dalam unggahan.

Warga Pilih Media Sosial karena Kecewa pada Wakil Rakyat

Zulkarnain, Koordinator Aliansi Pemuda Lampung Timur Peduli, menilai fenomena warga “curhat” di media sosial adalah bentuk protes atas buruknya kualitas infrastruktur dan lemahnya pengawasan dari pemerintah.

“Masyarakat merasa mengadu lewat media sosial lebih efektif ketimbang ke DPRD, karena bisa langsung viral dan mendapat perhatian publik,” kata Zulkarnain, Selasa (20/5/2025).

Ia menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang seharusnya aktif meski tanpa ada pengaduan langsung dari masyarakat.
“DPRD punya tanggung jawab melakukan pengawasan. Harusnya turun, melihat langsung kerusakan ini,” tambahnya.

Didanai Rp5 Miliar, Kualitas Jalan Dipertanyakan

Zulkarnain juga mempertanyakan kualitas pengerjaan jalan tersebut yang belum melewati masa pemeliharaan tetapi sudah rusak kembali. Ia menyebut proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

“Kalau rusak dalam waktu singkat, ini perlu dievaluasi. Apakah kesalahan terletak pada rekanan, atau ada masalah dalam perencanaan oleh Dinas PUPR?” ujarnya.

Ia mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur melakukan evaluasi menyeluruh, agar kesalahan yang sama tidak terulang.

“Masyarakat sudah jenuh. Kami ingin melihat Sukadana, sebagai ibu kota kabupaten, berubah. Jangan terus-menerus disuguhkan dengan kondisi jalan rusak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan