LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 14,95 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (19/5/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari luar negeri.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Bea Cukai dan Ditlantas Polda Lampung.
“Barang bukti sebanyak 14.928,36 gram ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi antara Januari hingga Maret 2025,” jelas Brigjen Norman.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang–Bakauheni KM 240 Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan: HM (42) dan MU (49) asal Aceh, serta H (29), warga Mesuji yang diduga sebagai penerima dan pengedar. Satu tersangka lainnya berinisial B, yang diduga sebagai pengendali jaringan dari Malaysia, masih buron (DPO).
“Dari total barang bukti 14.952,80 gram, sebanyak 23,13 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Khusus tersangka H juga dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 UU Narkotika, sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BNNP dan seluruh pihak atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kita dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika demi masa depan anak-anak bangsa. “Kami ingin Lampung benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Menurut data BNNP Lampung, sabu seberat hampir 15 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.