SUAK – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar acara Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba yang berlangsung di Aula Pantai Muara Indah Beach, wilayah pesisir Pantai Suak, pada Rabu (21/05/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat pesisir setempat. Selama kegiatan, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan serta memaparkan enam strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BNN RI dalam penanganan narkoba.
“Kita tidak bisa berjuang sendirian. Keterlibatan aktif masyarakat, termasuk komunitas nelayan di wilayah pesisir seperti Pantai Suak ini, sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba, harus kita perangi tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rahmad Hidayat.
Acara deklarasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari peserta untuk menjadi relawan anti narkoba. Mereka berjanji untuk aktif menyebarkan informasi positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di masing-masing komunitas mereka.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih peka dan terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.