Wagub Jihan Nurlela Hadiri Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah MCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK-RI Setyo Budiyanto

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur di Bandarlampung, Rabu (5/3/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Elvira Umihani, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Slamet Riadi.

Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK-RI, Setyo Budiyanto, dan diisi dengan sejumlah pemaparan dari narasumber yang membahas topik terkait pencegahan korupsi.

MCP diselenggarakan oleh KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, yang merupakan hasil kolaborasi antara KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan mendukung terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.

Indikator IPKD ini digunakan sebagai alat untuk mengukur efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa kegiatan yang mendukung MCP KPK 2025 antara lain penetapan proyek strategis daerah, pemenuhan indikator di area pencegahan korupsi, pendataan rencana aksi di setiap area, dan koordinasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah daerah diharapkan menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan.

Dengan penerapan MCP secara optimal, diharapkan daerah dapat meraih manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat pengawasan internal.

Tinggalkan Balasan