Lampung Siap Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Impor Baru AS

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya dalam mengantisipasi potensi dampak ekonomi akibat kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Amerika Serikat.

Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif impor sebesar 10 persen terhadap hampir seluruh produk yang masuk ke negaranya, termasuk dari Indonesia. Sebagai respons, Indonesia menerapkan tarif balasan hingga 64 persen terhadap barang-barang asal AS. Sementara itu, berbagai produk ekspor Indonesia juga dikenai tarif sebesar 32 persen oleh AS.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada sejumlah komoditas unggulan Lampung seperti udang beku, minyak sawit mentah (CPO), kopi, dan hasil pertanian lainnya yang selama ini diekspor ke pasar Amerika.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada menyatakan bahwa situasi masih dalam pemantauan dan belum terlihat dampak signifikan.

“Sejauh ini ekonomi kita masih cukup stabil. Namun kita tetap pantau bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujar M. Firsada pada Selasa (15/4).

Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait tarif ekspor dan impor berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dan pihaknya siap mengikuti arahan yang diberikan.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan nasional terkait perdagangan internasional,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sambil terus mencermati dinamika global yang berpotensi memengaruhi ekspor daerah.

Tinggalkan Balasan