Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi dan Pengendalian Banjir sebagai langkah konkret menghadapi bencana hidrometeorologi yang makin sering terjadi di wilayah tersebut.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (30/4/2025).
Rapat ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi vertikal, antara lain Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, serta perwakilan dari BBWS, BPJN, Korem, BPN, dan kepolisian.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemprov Lampung sebelumnya telah menggandeng tim ahli dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan kajian komprehensif terkait penyebab banjir dan solusinya, tidak hanya di Bandar Lampung, tetapi juga di wilayah lain di provinsi.
“Kita butuh solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh provinsi. Harus ada kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal,” tegasnya.
Satgas Mitigasi Banjir yang dibentuk nantinya akan melibatkan pemerintah daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, serta instansi pusat dan TNI/Polri. Satgas ini akan bertugas melakukan langkah taktis, mulai dari normalisasi saluran air hingga pemulihan kawasan kritis.
Gubernur juga menginstruksikan agar Pemkot Bandar Lampung segera menertibkan bangunan di atas saluran air, dan memperlebar saluran yang menyempit. “Saluran yang awalnya dua meter kini hanya tersisa 30 cm. Ini harus segera dirapikan, dan warga yang membangun di atasnya harus diberikan sosialisasi untuk relokasi,” ujarnya.
Selain pembenahan saluran, upaya reboisasi dan penertiban tambang ilegal juga menjadi bagian dari agenda utama. Di wilayah Pringsewu, sejumlah tanggul jebol akan segera diperbaiki, sementara di Pesawaran, kawasan hutan yang rusak akan menjadi sasaran penghijauan. Di Lampung Selatan, terdapat 29 titik rawan banjir yang akan ditangani secara terkoordinasi, dan langkah serupa akan diterapkan di Lampung Timur.
“Masalah banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama, dan harus diselesaikan dengan kolaborasi, bukan saling menyalahkan,” tutup Gubernur Mirza.