Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tersebarnya konten menyimpang bernama ‘Fantasi Sedarah’ di grup Facebook yang punya 32 ribu pengikut. Konten itu berisi fantasi dewasa terhadap anak di bawah umur hingga keluarga kandung.
“Khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas, Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan,” kata Sigit usai kegiatan silaturahmi siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara di STIK Polri pada Minggu (18/5).
Kapolri memastikan akan mengusut kasus itu sampai tuntas dan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.
“Kami tindak tegas, itu bagian dari komitmen kita,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses. Sebelum diblokir, grup ini berisikan 32 ribu pengikut.
Di dalam grup tersebut, banyak terjadi percakapan dan foto tentang fantasi atau hubungan seks sedarah. Mulai dari orang tua kandung dengan anak usia balita hingga remaja, maupun sesama saudara kandung.