Kisah antara Pihak Keamanan dan Wartawan di Bandar Lampung Berakhir Damai

Bandar Lampung, [KoPI] – Dua anggota keamanan dari Emersia Hotel & Resort, Fitria Sumarni dan Abdullah Andika, secara resmi mengajukan permohonan maaf kepada seluruh wartawan dan jurnalis terkait insiden pengusiran yang terjadi pada 26 November 2024 di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung. Permohonan maaf ini terutama ditujukan kepada wartawan dari D-Actual.id, Bensorinfo.com, Radar24, dan Viralpetang.com.

Permohonan maaf tersebut disampaikan di Polresta Bandar Lampung, tepatnya di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Dalam surat pernyataan, kedua anggota keamanan mengakui kesalahan, menyatakan penyesalan, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Mereka juga menyatakan kesediaan menerima sanksi jika kembali melakukan tindakan yang merugikan wartawan.

Acara ini disaksikan oleh Kuasa Hukum Dr. Raja Agung Kusuma, A.R.C., M.H., serta perwakilan dari Polresta Bandar Lampung, Brigpol Denny Hariyanto, S.H., M.H. (Bintara Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung). Beberapa wartawan juga hadir sebagai saksi, di antaranya Heni (Viralpetang.com), Rossi (D-Actual.id), Endrawartiningsih, Marli (Wartapalapa.com), Iffah (Transaewu.com), dan M. Indra Kurniawan (PWDPI Kota Bandar Lampung).

Kesepakatan Perdamaian

Sebagai langkah lanjutan, pihak wartawan yang diwakili oleh Bambang Susanto Prasetya bersama beberapa saksi sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan bahwa:

  1. Pihak pertama (wartawan) akan mencabut laporan polisi terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.
  2. Pihak kedua (anggota keamanan) akan membuat permohonan maaf tertulis dan video serta mempublikasikannya.
  3. Kedua belah pihak berjanji untuk menjaga hubungan yang lebih baik demi menghindari kejadian serupa di masa depan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pihak keamanan hotel dan insan pers, serta mendorong terciptanya saling pengertian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

Para rekan media juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung, khususnya Unit Tipiter, yang telah memediasi permasalahan ini sehingga dapat diselesaikan dengan lancar dan damai.

Tinggalkan Balasan