Brussels – Seorang pendonor sperma asal Denmark yang diketahui membawa gen langka penyebab kanker tercatat telah menjadi ayah biologis dari 52 anak di Belgia dalam kurun waktu 2008 hingga 2017. Informasi ini diungkap Kementerian Kesehatan Belgia pada Jumat (30/5), mengutip temuan penyelidikan terbaru.
Laporan dari The Guardian menyebutkan, dari 67 anak yang dikandung melalui donor sperma pria tersebut, setidaknya 10 di antaranya telah terdiagnosis kanker. Kondisi ini mengarah pada mutasi genetik yang baru teridentifikasi setelah bertahun-tahun.
Pendonor yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan sehat dan telah menjalani pemeriksaan sesuai standar saat itu. Namun, kemudian diketahui bahwa ia membawa mutasi gen TP53, yang menyebabkan sindrom Li-Fraumeni (LFS)—kelainan genetik langka yang secara signifikan meningkatkan risiko kanker, seperti kanker payudara, leukemia, dan sarkoma.
Peringatan pertama terkait donor ini muncul pada tahun 2023, setelah beberapa anak yang dikandung melalui spermanya mengalami kasus kanker. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Badan Federal untuk Obat-obatan dan Produk Kesehatan Belgia (FAMHP).
Menteri Kesehatan Belgia, Frank Vandenbroucke, menyatakan dirinya baru menerima laporan mengenai kasus ini pada awal pekan dan menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti anak di Belgia yang telah menerima diagnosis kanker akibat kasus tersebut.
Lebih lanjut, otoritas Belgia menegaskan bahwa penggunaan sperma dari pendonor ini kemungkinan melanggar hukum. Sejak 2007, Belgia membatasi pendonor sperma untuk hanya menyumbang kepada maksimal enam perempuan guna mencegah risiko genetik dan konflik hukum di masa depan.
Tinjauan internal menyebutkan bahwa setidaknya 37 keluarga di Belgia terdampak, dengan total 52 kelahiran. Namun, tidak semua anak tinggal di Belgia, dan donor ini juga diketahui digunakan di sembilan negara lain, yaitu Bulgaria, Siprus, Jerman, Spanyol, Hungaria, Irlandia, Yunani, Belanda, dan Polandia.
Pihak berwenang di negara-negara terkait kini sedang melakukan penelusuran terhadap penggunaan donor tersebut dan potensi risiko yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang dilahirkan.