Pemkab Kaur Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kendaraan operasional ini direncanakan akan siap digunakan dalam waktu dekat.

Kabag Umum Setda Kaur, Alex Seprizon MM, mengungkapkan bahwa mobil dinas yang disiapkan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu kendaraan operasional kepala daerah dengan kapasitas mesin di atas 2000 CC. “Untuk mobil ini sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu kendaraan operasional dinas kepala daerah yang kapasitas mesinnya di atas 2000 CC,” jelasnya pada Senin, 3 Februari 2025.

Proses lelang untuk pengadaan mobil dinas tersebut sudah berjalan, dan kebutuhan lainnya seperti rumah jabatan (Runjab) atau rumah dinas (Rumdin) untuk bupati dan wakil bupati terpilih juga telah disiapkan.

Bupati terpilih Gusril Pausi, S.Sos., MAP, dan Wakil Bupati terpilih Abdul Hamid, S.Pd.I, akan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner. Bupati Gusril akan mendapatkan tipe GR, sementara Wakil Bupati Abdul Hamid akan menggunakan tipe G.

“Plafon anggarannya Rp 1,8 miliar ini sudah termasuk pajak, namun harga akhir akan menyesuaikan dengan standar penjualan dealer,” tambah Alex.

Meskipun mobil dinas baru sedang diproses, mobil dinas untuk jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih tetap digunakan oleh pejabat yang saat ini memegang posisi tersebut.

Sebelumnya, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, telah diundur hingga 20 Februari mendatang. “Awalnya memang dijadwalkan awal bulan, tapi kami menerima informasi bahwa pelantikan diundur,” ujar Alex.

Tinggalkan Balasan