Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025

EKONOMI – Berikut cara untuk mengecek nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Pengecekan penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, menyatakan bahwa jadwal pencairan bansos PKH akan dipercepat pada awal Januari 2025. Sebelumnya, bansos PKH dijadwalkan cair pada akhir triwulan I, yaitu Maret 2025, namun kini akan dipercepat ke awal tahun tersebut.

Namun, Andy tidak mengungkapkan tanggal pasti kapan bansos reguler dari Kemensos akan disalurkan. Ia menambahkan bahwa penyaluran akan mengacu pada Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi, yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Penyaluran bansos PKH pada Januari 2025 merupakan tahap pertama, yang akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.

Sambil menunggu informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025 atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, berikut cara cek penerima bansos PKH tahun 2025:

1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera di halaman tersebut;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang dimasukkan, jadi pastikan semua data yang dimasukkan benar. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, informasi tersebut akan muncul di kolom bansos PKH.

Jika nama yang dicari tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, yang berarti Anda bukan penerima bansos.

Besaran Bansos PKH 2025 Ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran yang berbeda. Berikut adalah rincian besaran bansos PKH per 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;

7. Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

Tinggalkan Balasan