Tokoh Lampung Desak Perda Anti LGBT Segera Direalisasikan

BANDAR LAMPUNG, (CF) – Sejumlah tokoh penting di Provinsi Lampung mendesak agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Habib Umar Assegaf selaku Koordinator Lampung Anti LGBT ini dihadiri oleh tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk Mantan Rektor IIB Darmajaya Hi. Firmansyah, Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung Hj. Nurhasanah, dan Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung.

Hi. Firmansyah dalam paparannya menekankan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, untuk segera menerbitkan Pergub anti LGBT sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Lampung.

“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moralitas generasi. Kami dorong secepatnya Pergub anti LGBT diterbitkan,” tegas Firmansyah.

Sementara itu, Hj. Nurhasanah menilai peran media massa sangat penting dalam mengawal isu ini. Ia meminta agar kasus-kasus terkait LGBT terus di-blow up untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

“Ini bukan sekadar isu sosial, tapi pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Prilaku LGBT jelas bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Nurhasanah lantang.

Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung turut memberikan pandangan dari sisi keagamaan. Menurutnya, peran ulama adalah untuk menyampaikan dakwah dan menuntun umat, namun keputusan kebijakan tetap berada di tangan para pemimpin atau amir.

“Ulama hanya bisa mengingatkan dan berdakwah. Yang bisa mengeluarkan regulasi adalah para pemegang otoritas. Maka kita harus dorong pemimpin agar tegas dalam hal ini,” jelas Edi Azhari.

Habib Umar Assegaf yang memoderatori diskusi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah langkah kedua dalam rangka merealisasikan Perda anti LGBT di Lampung.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah strategis agar regulasi ini benar-benar lahir dan bisa diterapkan dengan baik,” ujar Habib Umar.

Rapat ini ditutup dengan seruan bersama agar masyarakat dan tokoh agama di Lampung terus bersatu menyuarakan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup menyimpang yang dinilai merusak.

Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, Akademisi, Politisi berbagai parpol, Bulan Sabit Merah, dan berbagai ormas Islam dan komunitas masyarakat lainnya. (*)