Simposium SMSI: Pilkada Lewat DPRD Alternatif Demokrasi Pancasila

JAKARTA, (SMSI CF) — Menjelang Pilkada 2026, wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat. Menyikapi hal tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Simposium yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., ini menghadirkan akademisi dan pakar kebijakan untuk membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif di tengah tingginya biaya politik serta maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai proses pemungutan suara langsung. Dalam perspektif Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi tolok ukur utama.

“Demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi juga soal kualitas kepemimpinan dan keberlanjutan kebijakan,” ujar Prof. Yuddy.

Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi memiliki keunggulan dalam menjaga stabilitas pemerintahan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.

“Model tersebut dapat dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai problem utama Pilkada saat ini bukan pada pilihan sistem langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

“Pemilihan melalui DPRD dulu menekankan kapasitas administratif dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, model ini bisa menjadi alternatif rasional,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat karena bersumber langsung dari rakyat. Meski demikian, ia menilai diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif.

“Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” tegasnya.

Simposium nasional ini menegaskan komitmen SMSI dalam mendorong diskursus publik yang sehat dan berbasis nilai-nilai Pancasila, khususnya terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia. (*/Chintya)

Tinggalkan Balasan