BANDAR LAMPUNG, (CF) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengawal agenda reformasi birokrasi dengan komitmen pemberantasan korupsi secara struktural dan membangun ulang budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Hal itu ditegaskan Gubernur Mirza dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (24/7/2025).
Menurut Gubernur Mirza, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan teknis dan prosedural, melainkan soal membentuk cara pikir dan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Sistem yang baik bukan hanya soal teknis, tapi soal budaya, dijadikan habitualy dayly dan cara pandang dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan ekosistem birokrasi yang profesional, transparan, dan service-oriented,” ujarnya.
Gubernur Mirza menggarisbawahi transformasi budaya birokrasi menjadi titik tekan Pemprov Lampung dalam mengawal agenda reformasi birokrasi.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu instrumen utama yang dikedepankan adalah digitalisasi layanan publik, yang dinilai efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan.
“Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan celah interaksi yang rawan penyimpangan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mengembangkan aplikasi Lampung In, yakni platform layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Aplikasi ini mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, informasi pengaduan publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.
Aplikasi ini juga berfungsi sebagai instrumen monitoring yang selaras dengan area MCP KPK, terutama dalam penguatan pelayanan publik, transparansi belanja daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Gubernur Mirza juga mengangkat pentingnya kolaborasi antar pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama lintas sektor, yang menuntut pola pikir kolaboratif.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Ini adalah tanggung jawab lintas sektor dan lintas kontrol. Kita rubah paradigma egosistem menjadi ekosistem,” tegasnya.
Sebagai informasi, capaian Provinsi Lampung dalam program Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) yang digagas KPK mendapatkan skor 87,48 hingga tahun 2024 dan Lampung menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem integritas.
Program MCP sendiri meliputi delapan area strategis yang menjadi titik intervensi KPK, yakni perencanaan dan penyusunan APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
Meskipun mencatatkan skor yang tinggi, Gubernur Mirza menekankan bahwa tantangan ke depan justru lebih besar.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian angka semata, namun dapat menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang untuk ditingkatkan.
Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Lampung sebagai contoh daerah yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, reformasi birokrasi, dan integritas dalam pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, berani, bersih, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lengah. Karena seperti kata pepatah, kejujuran mungkin tidak membuat kita cepat sampai, tapi pasti membuat kita tiba dengan selamat,” ujarnya. (Adpim)