JAKARTA, (CF) – Sekitar 20 orang yang merupakan Investor pemilik Kondotel Sahid Eminence (sekarang hotel Le Eminence) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kurnia Land, yang juga merupakan kantor dari PT Eminence Hospitality Services, di Jl. Otista bilangan Jakarta Timur, Selasa (17/6/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kekecewan para investor selaku pemilik unit-unit kamar hotel yang belum dibayarkannya hak Profit Sharing (PS) oleh PT Eminence Hospitality Services, selaku perusahaan pengelola unit Kondotel Sahid Eminence yang berlokasi di kawasan wisata Ciloto Puncak, Jawa Barat.
Dalam orasinya, para investor membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti “Bayar Hak Kami Sesuai Kontrak,” “Jangan Dzolimi kami Para Investor Hotel Le Eminence,” dan “Kami menagih Profit Sharing (PS) untuk dibayar!!”
Menurut informasi yang dihimpun, tunggakan pembayaran Profit Sharing yang dialami oleh investor mencakup periode dari Kwartal II Tahun 2024 hingga Kwartal I Tahun 2025. Para pemilik unit merasa dirugikan secara materil dan moral akibat tidak adanya kejelasan pembayaran dari pihak pengelola, padahal unit mereka tetap difungsikan sebagai properti komersial yang terus menghasilkan pendapatan.
“Kami datang hari ini bukan untuk membuat kegaduhan ataupun keributan, tapi untuk menuntut hak kami sebagai investor yang sah. kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya sudah kami terima. Ini sudah jelas diatur dalam kontrak, tapi sampai sekarang, kami masih terus dijanjikan tanpa kepastian, Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Budiman salah satu peserta aksi.
Para investor mendesak pihak pengelola untuk segera melakukan pembayaran profit sharing sesuai kewajiban kontraktual, tanpa ditunda-tunda lagi dan menuntut transparansi dalam pengelolaan unit-unit kondotel yang mereka miliki.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Eminence Hospitality Services belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para investor. (*)