HUT ke-80 RI, LA-LGBT Ajak Masyarakat Teguhkan Jati Diri Bangsa

BANDARLAMPUNG, (CF) – Ketua TP Sriwijaya Lampung yang juga salah satu Koordinator Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.

Menurutnya, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai pengingat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus komitmen untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

“Kita sebagai generasi penerus harus bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan dengan melaksanakan UUD 1945, menjaga NKRI, serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kebersamaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika harus terus dijaga,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Ia pun menutup dengan seruan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun.”

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., menekankan bahwa peringatan HUT RI ke-80 harus menjadi momentum meneguhkan kembali jati diri bangsa.

“Bangsa ini hanya akan bertahan bila berpegang pada prinsip moral dan kehormatan. Jika sendi-sendi itu runtuh, ancaman keruntuhan bangsa menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Misbahul Anam menyebut ada tiga pilar utama yang wajib dijaga agar Indonesia tetap kokoh yakni Bela Islam, Bela Bangsa, dan Bela Negara.

Bela Islam berarti menjaga akidah, menegakkan syariat yang memuliakan manusia, serta menolak setiap bentuk penyimpangan.

Bela Bangsa berarti merawat persatuan yang diwariskan para pendiri bangsa.

Bela Negara berarti meneguhkan kesetiaan pada konstitusi, hukum, dan kedaulatan.

Dalam kesempatan itu, Misbahul Anam juga menyinggung ancaman perilaku LGBT yang dinilainya sebagai penyimpangan serius sekaligus merusak tatanan bangsa.

“Perilaku LGBT bukan hanya bertentangan dengan agama, tetapi juga merusak konstitusi, adat, dan masa depan generasi. Dampaknya menyentuh struktur keluarga dan moral publik. Ini termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa,” jelasnya.

Ia menegaskan, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi dasar bahwa tidak ada ruang bagi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

“Diam terhadap keburukan adalah awal kehancuran sosial. Seluruh elemen bangsa harus berani menolak LGBT sebagai bagian dari upaya membela agama, bangsa, dan negara,” serunya.

Menutup pernyataannya, Misbahul Anam mengajak seluruh masyarakat menjadikan HUT RI ke-80 sebagai momentum kebangkitan moral bangsa.

“Yang kita bela bukan sekadar ideologi, tetapi masa depan generasi. Yang kita lawan bukan sekadar perilaku, tetapi kerusakan moral yang terstruktur. Yang kita perjuangkan adalah kelangsungan Indonesia sebagai negara beradab dan bermartabat. Allahu Akbar! Merdeka!” pungkasnya. (*)