Jangan Cepat Puas dengan Proyek PSEL

Oleh: Junaidi Ismail, S.H | Ketum Poros Wartawan Lampung

LANGKAH Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya patut diapresiasi sebagai sebuah terobosan besar dalam penanganan krisis sampah dan pengembangan energi terbarukan.

Di tengah kondisi tempat pembuangan akhir yang semakin kritis, gagasan mengubah sampah menjadi listrik memang terdengar menjanjikan, modern, dan futuristik.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung jangan terlalu cepat berpuas diri hanya karena penandatanganan kesepakatan bersama telah dilakukan.

Sebab, sejarah pembangunan di Indonesia menunjukkan bahwa tidak sedikit proyek besar yang terdengar megah di atas kertas, tetapi berujung stagnan, mangkrak, atau gagal memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dalam konteks itu, kewaspadaan dan pengkajian ilmiah yang komprehensif jauh lebih penting daripada euforia politik sesaat. Proyek PSEL Lampung Raya memang memiliki angka-angka yang sangat menarik.

Lebih dari 1.000 ton sampah per hari disebut dapat diolah menjadi energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt. Bahkan residunya diklaim dapat dimanfaatkan menjadi paving block, sekaligus menyerap ratusan tenaga kerja baru.

Secara teoritis, konsep tersebut sangat ideal. Persoalannya, praktik pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy (WTE) bukanlah pekerjaan sederhana.

Banyak daerah di Indonesia maupun negara berkembang menghadapi tantangan serius dalam implementasinya, mulai dari kualitas teknologi, keberlanjutan pasokan sampah, biaya operasional tinggi, persoalan lingkungan, hingga kepastian investasi jangka panjang.

Di sinilah Pemerintah Provinsi Lampung harus benar-benar berhati-hati. Jangan sampai proyek strategis ini hanya menjadi komoditas pencitraan politik sebelum benar-benar terbukti menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

Masyarakat tentu berhak bertanya, Apakah kajian lingkungan hidupnya sudah benar-benar matang? Bagaimana dampak emisi hasil pembakaran sampah terhadap kesehatan masyarakat sekitar? Seberapa besar ketergantungan proyek terhadap subsidi pemerintah? Apakah tarif listrik yang dihasilkan ekonomis? Bagaimana pengawasan terhadap teknologi yang digunakan? Dan yang paling penting, apakah sistem pengelolaan sampah masyarakat Lampung sendiri sudah siap menopang kebutuhan PSEL secara konsisten?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi.

Apalagi, proyek ini menyangkut kewibawaan pemerintah daerah dan kehormatan negara di mata masyarakat.

Akan sangat memalukan apabila proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai solusi modern justru gagal beroperasi optimal atau bahkan menimbulkan masalah lingkungan baru di kemudian hari.

Pemerintah harus memahami bahwa keberhasilan sebuah proyek energi bukan diukur dari banyaknya seremoni, penandatanganan nota kesepahaman, maupun narasi optimisme di media massa.

Keberhasilan sesungguhnya baru dapat diukur ketika masyarakat benar-benar melihat sampah berkurang secara signifikan, lingkungan menjadi lebih sehat, dan listrik benar-benar mengalir dari hasil pengolahan sampah tersebut.

Sebelum satu kilowatt hour (kWh) listrik benar-benar dihasilkan dan dinikmati rakyat, maka semua klaim keberhasilan sejatinya masih sebatas rencana.

Karena itu, transparansi, pengawasan independen, audit teknologi, kajian akademik, serta keterlibatan publik harus menjadi prioritas utama dalam proyek PSEL Lampung Raya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga perlu membuka ruang evaluasi berkala secara objektif agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proyek secara jujur dan terukur.

Jika berhasil, PSEL Lampung Raya memang berpotensi menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah modern di Indonesia.

Namun jika gagal, proyek ini justru dapat menjadi beban baru yang menggerus kredibilitas para pemangku kebijakan di Provinsi Lampung, daerah yang selama ini dikenal dengan julukan “Sai Bumi Ruwa Jurai”.

Oleh sebab itu, sikap paling bijak saat ini bukanlah berpuas diri, melainkan bekerja lebih hati-hati, ilmiah, transparan, dan bertanggung jawab demi memastikan bahwa proyek besar tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Lampung dan bangsa Indonesia. (*)

Bandar Lampung, 12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan