Ditbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi Tangani Persoalan Anak

LAMPUNG, (CF) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai persoalan anak melalui pertemuan silaturahmi Kamtibmas, Jumat (27/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB di Sekretariat Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung itu dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Indra Napitupulu, serta dihadiri jajaran pengurus Komnas PA dan personel Ditbinmas.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Werta, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Apriliandi Pahsya, Komisioner Pengaduan dan Bantuan Hukum Lea Triani Octora, serta sejumlah pendamping anak dan unsur kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas PA Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ditbinmas Polda Lampung sekaligus menyoroti sejumlah persoalan serius yang dihadapi anak-anak di daerah tersebut.

Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat empat anak di Lampung yang terpapar paham radikal terorisme melalui media sosial. Selain itu, Komnas PA juga mencatat sekitar 300 kasus yang berkaitan dengan anak sejak lembaga tersebut berdiri di Provinsi Lampung.

“Pengaruh teknologi dan media sosial sangat besar terhadap kondisi psikologis anak saat ini. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi dan membatasi penggunaan handphone serta aktivitas di media sosial,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komnas PA juga menyoroti fenomena “manusia silver” yang melibatkan anak-anak. Mereka diduga difasilitasi oleh pihak tertentu menggunakan kendaraan pick up dan diturunkan di persimpangan lampu merah untuk bekerja di jalanan.

Namun demikian, Komnas PA mengaku belum dilibatkan secara optimal dalam penanganan fenomena tersebut oleh pihak terkait, termasuk dinas sosial dan Satpol PP.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol Indra Napitupulu menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan masalah anak.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menangani kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, perang sarung, hingga anak jalanan.

“Kami ingin mengajak Komnas Perlindungan Anak untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan kenakalan remaja di Lampung, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan perlindungan anak,” kata Indra.

Ia juga membuka ruang masukan terkait pola pembinaan yang tepat, termasuk dalam konteks pendidikan di sekolah. Menurutnya, banyak guru yang menghadapi dilema dalam memberikan sanksi kepada siswa karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Ditbinmas Polda Lampung dan Komnas PA sepakat akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

FGD tersebut direncanakan menjadi forum bersama untuk membahas secara komprehensif berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak di Provinsi Lampung, sekaligus merumuskan langkah strategis penanganannya. (*)

Tinggalkan Balasan