BANDARLAMPUNG, (CF) – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Rapat Rencana Kerja Pajak Daerah 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/1/2026).
Sulpakar menjelaskan, optimalisasi pengelolaan dan pelayanan pajak daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kontribusi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kita lakukan penguatan sinergi untuk tujuan membangun Lampung,” ujar Sulpakar.
Ia menuturkan, berbagai upaya koordinasi dan pembahasan telah dilakukan secara berkesinambungan guna memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai dan berpotensi meningkat pada perubahan APBD 2026.
“Kita telah melakukan rangkaian pembahasan secara maraton. Harapannya, optimalisasi dari sektor ini dapat meningkatkan PAD. Dari target yang telah ditetapkan, pada perubahan APBD 2026 nanti kita berharap PAD mengalami kenaikan,” ujarnya.
Menurut Sulpakar, upaya peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, hari ini kita hadirkan para Kepala Samsat Kabupaten/Kota serta Kepala Bapenda se-Provinsi Lampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan pelayanan pajak akan dimulai dari tingkat paling bawah dengan memberdayakan desa dan kelurahan, terutama dalam mendukung pengelolaan PKB dan BBNKB.
“Pelayanan akan kita dorong dari desa dan kelurahan. Ini akan difasilitasi oleh Bapenda serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, karena keberadaan BUMDes dapat kita libatkan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Lampung akan memperkuat peran kepala desa, lurah, tokoh masyarakat hingga RT untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Kita bersinergi dengan seluruh unsur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Adpim)




