Pemprov Lampung Perkuat Nilai Tambah Produk Pangan, Perpadi Lampung Dukung Pencegahan Pengiriman Gabah Keluar Daerah

BANDAR LAMPUNG, (CF) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat nilai tambah (value-added) produk pangan terutama beras dengan mencegah pengiriman gabah keluar daerah.

Seperti diketahui, sejak Mei hingga Agustus 2025, Satpol PP Provinsi Lampung bersama instansi terkait telah memutar balik sedikitnya 15 kendaraan pengangkut gabah di Pelabuhan Bakauheni.

Total muatan yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 128 ton gabah, yang rencananya dikirim ke Banten, Jawa Barat dan Indramayu. Langkah ini diharapkan mampu menjaga agar gabah Lampung tetap diolah di dalam daerah, sehingga nilai tambah ekonomi, ketersediaan beras, serta stabilitas harga bagi masyarakat dapat terjamin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, yang ditemui setelah Rapat Pembahasan Pengawasan Gabah di Provinsi Lampung, Senin (15/9/2025), menegaskan bahwa pemerintah mendorong hilirisasi dilakukan di daerah agar nilai tambah lebih banyak dinikmati oleh petani.

“Hilirisasi ini bila dilakukan di daerah itu akan menjadikan nilai tambah bagi petani. Added value itu bisa mendapatkan nilai tambah untuk mendukung kesejahteraan petani. Itu kenapa dari proses hulu-hilir ini dijaga di daerah,” jelasnya.

Menurut Mulyadi, Lampung sebagai lumbung pangan nasional menargetkan capaian gabah kering panen sebesar 3,5 juta ton pada 2025. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dinas terkait, hingga Bulog akan diperkuat untuk mengawasi agar gabah tidak keluar Lampung sebelum diproses.

“Itu penting, karena beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Tujuan pemerintah adalah untuk menjamin terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini lebih penting,” tegasnya.

Mulyadi juga menyampaikan bahwa sudah menyerap 111 persen dari target, yakni sebanyak 171 ribu ton gabah.

Gabah yang belum terserap akan tetap ditampung melalui skema kemitraan Bulog dengan mitranya sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp6.500.

Sementara itu, dukungan penuh datang dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). Haris Dianto pengurus Perpadi menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah memutarbalikkan kendaraan yang membawa gabah keluar Lampung.

“Sangat mendukung. Kalau dari Perpadi sih sangat mendukung sekali. Kalau diputar-balik, karena kan itu penegakan perda. Perpadi kan hanya bisa mendukung saja,” tegasnya.

Menurutnya, jika gabah terus mengalir keluar daerah dengan harga tinggi, maka berpotensi mendorong lonjakan harga beras di dalam negeri.

Haris juga menekankan bahwa keberadaan penggilingan padi di Lampung sangat strategis.

Ia menilai selain menjaga pasokan beras, penggilingan juga menyerap tenaga kerja lokal dan menghasilkan produk turunan yang bermanfaat.

“Gabah kalau nggak digiling oleh penggilingan padi, mana bisa jadi beras ? Nah ini pentingnya penggilingan-penggilingan padi. Hasil gilingnya bisa dimanfaatkan di Lampung, diproses di Lampung, kemudian hasil berasnya boleh keluar Lampung. Kalau hasil berasnya pasar bebas ke mana saja, mau keluar negeri pun boleh,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pemerintah saat ini patut diapresiasi karena mampu melibatkan Perpadi sebagai mitra strategis.

“Alhamdulillah saya terima kasih. Penggilingan padi ini menjadi suatu ikon yang memang betul-betul harus bersinergi bersama pemerintah, diperhatikan, karena memang sangat strategis,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan distribusi gabah tetap terkendali, harga beras lebih stabil, dan kesejahteraan petani serta masyarakat Lampung dapat terjamin. (Adpim)