BANDARLAMPUNG, (CF) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (20/8/2025).
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.
Angka ini diupayakan secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil.
“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.
Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam bidang pendidikan.
Marindo menyampaikan selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan kualitas serta akses pendidikan yang merata,” terangnya.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026.
Untuk mencapainya, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Hingga akhir 2029, total kebutuhan anggaran untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
Pemprov juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
“Kami berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adpim)