Presiden Prabowo Subianto Luncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemprov Lampung Dorong Peran Kopdes Ciptakan Kemandirian Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

LAMPUNG SELATAN, (CF) – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Bersamaan dengan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti peluncuran tersebut di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Peluncuran yang bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 ini dilakukan melalui sambungan virtual dengan 80 ribu koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Hal ini menandai babak baru pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan koperasi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menjelaskan konsep koperasi, yang mana dengan adanya Koperasi Merah Putih maka ekonomi masyarakat yang lemah bisa menjadi kuat dan besar.

“Jadi hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar. Jadi kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsep orang yang lemah, konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah, yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi,” ujarnya.

Menurut Presiden Prabowo, mereka yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi. Mereka yang kuat, lanjut dia, membuat perseroan terbatas hingga limited liability.

“Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi. Satu lidi lemah, tidak kuat, tidak ada artinya satu lidi, tapi kalau lidi puluhan, lidi ratusan lidi dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita,” kata Presiden Prabowo.

“Jadi dari lemah, lemah, lemah, menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” lanjutnya.

Presiden Prabowo menambahkan 80.081 koperasi yang diluncurkan merupakan upaya pemerintah mendekatkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan dengan harga terjangkau. “Koperasi ini adalah suatu upaya untuk kita memperpendek rantai distribusi, rantai aliran bahan-bahan yang penting bagi rakyat, seperti obat-obat yang penting bagi rakyat. Mereka harus mempunyai akses obat-obat dengan harga terjangkau,” ungkap dia.

Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, kita ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan mampu menyejahterakan warganya.

Dalam laporannya, Menko Pangan selaku Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sebanyak 80.081 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum. Inisiatif besar yang dipimpin langsung oleh Presiden ini menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanan perkoperasian di Indonesia, melahirkan wajah baru koperasi yang modern, efektif, dan digital.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden, hari ini secara hukum sudah terbentuk sebanyak 80.081 koperasi,” ujar Zulkifli.

Zulkifli berharap Koperasi Merah Putih menjadi garda terdepan dalam memberantas tengkulak dan rentenir, serta memberdayakan petani, nelayan, dan pelaku ekonomi desa dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas, mulai dari tingkat pusat yang diketuai oleh Menko Pangan sendiri, hingga ke tingkat provinsi (Gubernur) dan kabupaten/kota (Bupati/Wali Kota). Satuan tugas ini bertanggung jawab untuk mendampingi dan memfasilitasi rakyat di desa, memastikan mereka tidak berjalan sendiri.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, satuan tugas mendampingi koperasi agar dapat menjalankan usaha sekurang-kurangnya gerai sembako untuk memangkas rantai pasok yang panjang,” terang Zulkifli.

Dalam sambutannya di Way Urang, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa meskipun Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan potensi besar di sektor pertanian, namun hal ini belum sepenuhnya menjamin kemakmuran masyarakat. Ia menyoroti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai Rp483 triliun, namun pendapatan per kapita baru Rp51 juta, dengan pengeluaran per kapita hanya Rp15 juta per bulan.

“Perekonomian Lampung terbesar keempat se-Sumatera, akan tetapi per kapitanya rendah,” ujarnya.

Disinilah, menurut Gubernur, koperasi hadir. “Bukan hanya sebagai wadah usaha, tapi sebagai jalan memperkuat ekonomi rakyat, memakmurkan rakyat. Program Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis untuk mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif,” tegasnya.

Gubernur Mirza bersyukur karena seluruh desa dan kelurahan di Lampung lebih dari 2.600 sudah memiliki Koperasi Merah Putih yang resmi berbadan hukum. “Kita patut bangga karena Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencapai 100% pembentukan koperasi ini,” ujarnya.

Gubernur Mirza mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Tantangan kini adalah memastikan koperasi-koperasi ini dikelola dengan baik dan berkelanjutan, dengan pengurus yang kompeten dan semangat pelayanan, kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi warga, serta menjadi mitra pemerintah dalam distribusi keadilan ekonomi di desa.

“Kita akan jadikan koperasi desa/kelurahan merah putih ini sebagai alat dongkrak untuk memajukan desa, memakmurkan desa, dan memperbaiki taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Beberapa koperasi percontohan di Lampung bahkan sudah bermitra dengan BUMN dan menunjukkan hasil yang menggembirakan, termasuk bantuan mobil pick up grand max dari Bank Mandiri kepada Koperasi way urang.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi daerah, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, hingga sektor jasa.

Model bisnis Koperasi Merah Putih sendiri melibatkan berbagai unit layanan seperti toko sembako, simpan pinjam, apotek desa, penyimpanan logistik, agen pupuk dan LPG, hingga penyerap gabah petani.

Skema pendanaan pembentukan koperasi ini turut didukung dengan pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon maksimal Rp3 miliar. (Adpim)