Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Atas capaian ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.
Dengan opini WTP ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.